Wajib Bagi Setiap Anggota Polri Sebelum Melangsungkan Pernikahan, Polres Soppeng Gelar Sidang BP4R -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Wajib Bagi Setiap Anggota Polri Sebelum Melangsungkan Pernikahan, Polres Soppeng Gelar Sidang BP4R

BERITAREPUBLIK.COM
05 Juli 2022



Beritarepublik.com
- Polres Soppeng melaksanakan sidang pasangan calon pengantin ( BP4 - R ) Polri yang dipimpin langsung Kabag SDM Polres Soppeng Kompol Ahmad Rosma S.H Selaku Ketua Sidang didampingi Kasiwas Polres Soppeng
Akp Sainuddin S.Sos di Aula Patria Tama Polres Soppeng jl. Kemakmuran Kel. Lemba Kec. Lalabata Kab. Soppeng, Rabu 06 Juli 2022, Pukul 08.30 Wita.

Adapun personil Polres Soppeng yang disidangkan yaitu Bripka Mussing S.H  bersama Darmawati Firdaus S.Pd, dan Briptu Sulkifli bersama Revani Aprilia Aristi S.Sos, Dan Briptu Andi Syamsul Irawan bersama Andi Wahyuni Tenri Ruwa, Serta Bripda Armil A.md.Kep bersama Noviyanti Suci Hidayah A.md.Kep. 

Tujuan dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya dalam berumah tangga, mengingat tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri tergolong berat.

Sidang pra nikah ini adalah salah satu persyaratan bagi setiap anggota Polri yang ingin menikah. Dalam sidang ada pembekalan, pembinaan rohani dan mental pranikah serta nasihat pernikahan yang disaksikan oleh keluarga masing-masing calon mempelai.

Dalam sidang turut hadir Iptu Asep Sibli, Paurmin Bag Sumda Ipda A. Ahmad Rahmansa San S.Sos M.M, Kasi Propam atau yang mewakili, Pengurus Bhayangkari Cabang Soppeng, Orang tua calon dan Personil Sumda Polres Soppeng.

red