PMII NTT: Inspektorat Provinsi Harus Segera Periksa Para Kades Incumbent -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

PMII NTT: Inspektorat Provinsi Harus Segera Periksa Para Kades Incumbent

BERITAREPUBLIK.COM
10 September 2019


Beritarepublik. Com - Kupang - Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bali Nusra di Provinsi NTT  meminta Inspektorat provinsi agar melakukan koordinasi dengan Inspektorat kabupaten se Nusa Tenggara Timur  untuk mengaudit para calon kepala desa incumbent.

Melalui press rilis yang diterima media (10/09/2019) Hasnu Ibrahim selaku Mandataris Wilayah PKC PMII Bali Nusra di Provinsi NTT menjelaskan bahwa akhir-akhir praktek korupsi di tingkat desa di NTT semakin meningkat, sehingga PMII berharap agar inspektorat profesional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pertanggungjawaban keuangan negara di provinsi NTT.

Hasnu, pria kelahiran Manggarai Timur ini mengungkap bahwa Pada bulan Oktober mendatang ada 68 desa yang menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) di kabupaten Manggarai Timur (MATIM), oleh karena itu kades incumbent yang maju lagi perlu dilakukan audit oleh inspektorat.
 
Menurut Hasnu, hasil  audit Inspektorat sangat diperlukan agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat dan para kades yang sedang menjabat hari ini, agar mampu mempertanggungjawabkan keuangan Anggaran Dana Desa (ADD) dari pemerintah pusat.

“Hasil audit dari Inspektorat nanti disampaikan melalui surat keterangan, apakah calon Kades incumbent itu bebas temuan atau tidak. Apabila ada temuan tinggal nanti di pantia Pilkades yang memutuskan,” katanya.

Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai provinsi yang secara geografis dan geopolitik terpisah oleh lautan dan secara culture politik subur akan korupsi, mulai dari level bawah hingga top leader (pucuk pimpinan) sangat rawan terhadap Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) terhadap keuangan negara. 

“Maka dari itu besar harapan kami sebagai kelompok pemuda mahasiswa NTT agar pihak berwajib bertanggung jawab penuh, serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam pekerjaan. Jangan mengambil hak orang lain kuncinya ada disitu,” tutur  Hasnu.

Maka dari itu, PKC PMII Bali Nusra di Provinsi NTT merekomendasikan sebagai berikut : 

1. Meminta Inspektorat provinsi agar segera  melakukan koordinasi terhadap inspektorat di seluruh kabupaten se Nusa Tenggara Timur

2. Mendesak inspektorat kabupaten se NTT agar profesional, transparan, Integritas dan Independen terhadap setiap proses Audit terhadap kepala desa (KADES).

3. Menghimbau kepada seluruh kepada desa se-NTT agar dalam menjalankan tugas dan amanah di tingkat desa menjunjung tinggi sumpah jabatan pasca  pelantikan demi kemaslahatan masyarakat desa.

4. Mengajak kepada seluruh Masyarakat desa se provinsi NTT agar bersama-sama dalam mengawal keuangan Pemerintahan desa. (Yos).