Liga Mahasiswa NasDem NTT Gelar Diskusi Publik Bahas Soal Penundaan RKUHP dan RUU -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Liga Mahasiswa NasDem NTT Gelar Diskusi Publik Bahas Soal Penundaan RKUHP dan RUU

BERITAREPUBLIK.COM
13 Oktober 2019


Beritarepublik.com, Kupang - Liga Mahasiswa NasDem Komite Wilayah Provinsi NTT Menggelar Diskusi Publik mengenai RKUHP dan RUU Pertanahan, Minerba dan Ketenagakerjaan yang mengalami penundaan di Gedung DPW Partai NasDem Prov. NTT. Sabtu (05/10/2019).

Kegiatan , dengan tema "Menakar Kebijakan RKUHP dan RUU" menghadirkan pakar politik Undana Dr. Rudi Rohi, Pakar Hukum Pidana, Dr. Simplexius Asa. Vinsen Bureni, Direktur Bengkel APPeK dan Perwakilan WALHI NTT, Domi Karangora. 

Koordinator Kegiatan, Hendi Sabaora menyampaikan bahwa "Kegiatan ini merupakan bagian dari progam kerja pengurus LMN NTT Periode 2019 - 2023 dan kami secara internal memandang perlu untuk dibahas kepada publik terkait sejumlah aturan yang masih ditunda ini. Kami berharal semua mahasiswa dapat mengambil makna penting terhadap sejumlah aturan yang masih ditunda ini." 


Sementara itu, Ketua Liga Mahasiswa NasDem, Komite Wilayah Provinsi NTT Periode 2019 – 2023, Yoan Niron kepada detikindonesia.co mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai respon terhadap sejumlah aturan yang menjadi persoalan bangsa hari ini.

"Kegiatan ini tentulah sebagai respon kami terhadap sejumlah aturan yang menjadi persoalan bangsa hari ini. Kami menilai tidak cukup kita cuma baca draf  RUU  terutama pertanahan itu perlu melihat secara baik jangan sampai akan menguntungkan para pemilik privat sektor ( perusahaan) ketimbang masyarakat yang memiliki hak atas tanah tersebut, apalagi tanah ulayat milik masyarakat adat di NTT sangat banyak dan ini beresiko dikuasai oleh pemerintah yang bisa bersengkokol dengan privat sektor tersebut.”

"Kita perlu menghadirkan para pakar untuk mampu memberikan pemahaman sejauh mana dampak dari aturan  - aturan ini, karena ditunda bukan berarti tidak akan disahkan dikemudian hari sehingga langkah taktis harus kita ambil kesempatannya sebagai bentuk sikap kita peduli terhadap situasi bangsa dan karya nyata kami liga mahasiswa nasdem NTT memberikan gagasan  yang tepat dalam memperkuat Partai NasDem secara khusus dan masyarakat secara Umum," ungkap Yoan.

Lanjut, Yoan Niron, “Hasil diskusi pada kesempatan ini akan kami rangkum dan bawakan kepada senior -senior di Partai NasDem. Kami  Liga Mahasiswa NasDem NTT secara jelas ingin menyampaikan bahwa RKUHP selayaknya dapat melihat sejumlah aspek sosial kebudanyaan masyarakat secara menyeluruh karena jangan sampai kajian akademisnya sangat terzonasi oleh kondisi masyarakat Indonesia tertentu,  karena adat dan kebudayaan masyarakat masih banyak memberi pengaruh apalagi daerah kita di NTT juga demikian sehingga RKUHP,  kami minta DPR RI bisa melihat mana yang perlu disahkan dan tidak disahkan.”

 Sementara itu, Domi Karangora yang mewakili WALHI NTT menyampaikan bahwa RUU Pertanahan saat ini justru berpotensi melanggengkan ketimpangan penguasaan tanah.

"RUU Pertanahan yang dalam penundaan, RUU tersebut juga berpotensi besar untuk menggilas hak perorangan, masyarakat adat, petani, masyarakat pesisir, perempuan, dan kelompok kaum marjinal lainnya, demi memenangkan kepentingan segelintir kelompok masyarakat. RUU Pertanahan saat ini justru berpotensi melanggengkan ketimpangan penguasaan tanah," ujar Karangoa

Dr. Rudi Rohi, Pakar Politik Undana menyampaikan bahwa, kondisi politik bangsa ini sangat memperihatinkan.

"Saya ingin para mahasiswa dapat mendengar dan mendapatkan informasi yang valid supaya bisa menganalisis pengaruh dan gerakan politik tertentu yang bisa menimbukan perpecahan. Sejujurnya banyak sekali masa aksi kemarin yang benar - benar bergerak untuk demokarasi kita namun juga ada yang memanfaatkan ini untuk juga meneriakkan untuk menggulingkan Presiden kita, ini sangatlah miris ditengah kemaj an politik demokrasi kita semenjak era reformasi bangsa," tandasnya.

Direktur Benggkel APPek, Vinsen Bureni, dalam materi singkatnya mengungkapkan bahwa seluruh peraturan yang dibuatkan begitu cepat saat ini sengaja ingin membuat masyarakat kita semakin miskin dan jauh dari kesejahteraan.

 "Saya ingin mengatakan bahwa seluruh peraturan yang dibuatkan begitu cepat saat ini sengaja ingin membuat masyarakat kita semakin miskin dan jauh dari kesejahteraan RKUHP, RUU dan revisi UU KPK. Kami sering berada dimasyarakat dari kampung ke kampung dan banyak masyarakat desa tidak setuju semua ini diberlakukan oleh elit - elit politik kita," pungkas Vinsen. Yos*