Beritarepublik.com, Soppeng Sulsel- Bertempat di aula kantor desa Sering, dilaksanakan rapat pembentukan panitia seleksi calon perangkat di desa, berdasarkan Peraturan bupati soppeng no.52 tahun 2017 tentang pedoman pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa,
Kepala Desa Sering Muhammad tang, S.Sos mengatakan rapat ini dilaksanakan merupakan bagian dari tahapan penjaringan perangkat desa untuk mengisi kekosongan staf, yaitu kasi pelayanan dan kasi kesejahteraan ungkapnya
Muhammad tang menambahkan, Setelah terbentuknya panitia diharapkan mensosilisasikan informasi , tahapan dan pesyaratan calon perangkat desa sehingga semua masyarakat mengetehui perekrutan tersebut tutupnya, jum'at 04-10-2019
Sementara itu, ketua BPD Sering Bintang S.pd, dalam sambutannya Mengatakan, kepada panitia tepilih diharapkan bekerja dengan baik sesuai dengan juknis yang ada , serta transparan dalam penjaringan, karena perangkat desa sangat berperan dalam kemajuan pembangunan Desa dan pelayanan masyarakat ungkapnya. (***)