2 Pelaku Terduga Pembawa Shabu Diamankan Polsek Pancur Batu -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

2 Pelaku Terduga Pembawa Shabu Diamankan Polsek Pancur Batu

BERITAREPUBLIK.COM
29 Februari 2020

Beritarepublik.com, Pancur Batu (Sumut) - Kerja keras Polsek Pancur Batu Jajaran Polrestabes Medan akhirnya membuahkan hasil, dua orang pria yang sedang melintas membawa narkoba jenis sabu Minggu 1 Maret 2020 berhasil diringkus Polisi.

Kapolsek Pancur Batu AKP Dedy Dharma ,SH ,MH saat berdampingan dengan Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan,SH,MH menjelaskan bahwa, Saya dan personil sedangan melaksanakan kegiatan rutin rajia di depan mako .

“Tiba tiba sebuah sepeda motor yang berasal dari medan yang ingin melintas dari mako berbalik arah sekitar 20 Meter dari lokasi kami melaksanakan rajia dan saat itu saya langsung memerintahkan kanit reskrim untuk melakukan pengejaran bersama dengan anggota .

Saat melakukan pengejaran, pria yang mengemudikan sepeda motor atas nama Agus Wahyudi dengan cepat berhasil diringkus anggota, namun temanya langsung melarikan diri ke arah pajak pancur batu, saya dengan personil reskrim lainnya yang curiga dengan rekan tersangka langsung mengejar ke arah pajak Pancur Batu, ungkap Akp Dedy.

Sementara itu, Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan, SH,MH menambahkan bahwa ,” tersangka yang melarikan diri ke areal pajak Pancur Batu bernama Dwi yanto, dia berhasil kami tangkap setelah melarikan diri ke pajak pancur batu.

Tidak jauh dari lokasi penangkapan Dwi, kami menemukan plastic berwarna hitam yang saat kami introgasi, Dwi mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya yang ia bawa, selanjutnya barang bukti dan dua orang tersangka beserta satu unit sepeda motor kami bawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut .

Dwi yanto melarikan diri ke arah pajak pancur batu kemudian dilakukan pengejaran oleh personel unit Reskrim Polsek Pancurbatu hingga pada akhirnya berhasil ditangkap dilokasi pajak pancurbatu, dan tidak jauh dari tempatnya ditangkap ditemukan 1 (satu) paket shabu-shabu dan setelah ditanyakan kedua pelaku tersebut mengakui bahwa shabu-shabu itu adalah milik mereka.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti sabu sabu, dua unit hp, sepeda motor Honda scopy dengan plat BK 2951 MBC tersebut diamankan di kantor Polsek Pancur Batu untuk Proses Sidik Selanjutnya.

(Leodepari)