MAKASSAR (sulsel) Beritarepublik.com -- D'crime polsek Ujung Tanah berhasil meringkus pelaku tindak pidana Pencurian di jln Galangan Kecamatan Tallo Makassar, Kamis,(14/05/2020).
Penangkapan Pelaku (SK) berawal dari laporan Warga yang Kehilangan berupa, Uang Jutaan rupiah dan Handphon ditempat pelelangan Ikan (TPI) Paotere.
Sementara itu Kapolsek Ujung tanah AKP. Ridwan Saenong Menjelaskan, Pelaku kerap melancarakan Aksinya ditas kapal, yang diketahui adalah Residivis dalam perkara Pencurian dan pernah Menjalani Hukuman diRutan Kelas l Makassar.
"Saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatannya yang selama ini dia lakukan bersama temannya kemudian hasil curiannya digunakan hanya untuk berfoya-
foya " Tutup Ridwan, S.
Beserta barang bukti pelaku diamankan di polsek Ujung untuk menjalani proses Hukum Selanjutnya.
Laporan.(Ismail /AID)