KPU Soppeng Umumkan Jadwal Pelaksanaan Debat Publik/Pemaparan Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

KPU Soppeng Umumkan Jadwal Pelaksanaan Debat Publik/Pemaparan Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng

BERITAREPUBLIK.COM
14 Oktober 2020


Soppeng (Sulsel), Beritarepublik.com, -Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Soppeng mengumumkan jadwal Pelaksanaan debat Publik/ Pemaparan Visi Misi dan Program Paslon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng dengan surat KPU Soppeng bernomor 737/PL.02.4-Pu/7312/KPU-Kab/X/2020 yang ditanda tangani oleh Ketua KPU Soppeng Muhammad Hasbi dengan Cap tertanda komisi pemilihan umum Kabupaten Soppeng, Kamis (15/10/2020).

Dalam pengumuman itu KPU Soppeng menjadwalkan pelakasanaan tahapan debat publik dan pemaparan Visi Misi serta program Paslon yakni Pelaksanaan pertama dijadwalkan dikabupaten Soppeng pada hari sabtu tanggal 31 Oktober 2020, sementara jadwal Pelaksanaan kedua yang juga akan dilaksanakan dikabupaten Soppeng pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020.

Adapun materi debat Publik/pemaparan visi Misi dan program yang disampaikan oleh KPU Soppeng yakni 1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat 2. Memajukan daerah 3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat 4. Menyelesaikan persoalan daerah 5. Menyerasikan Pelaksanaan pembangunan daerah, Kabupaten, provinsi dan nasional. 6. Memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Kebangsaan 7. Kebijakan dan strategi penanganan,  pencegahan dan pengendalian corona virus disease 19 (Covid 19),  8. Strategi menyelesaikan permasalahan Narkotika. 

KPU juga menyampaikan sehubungan dengan hal tersebut diatas bahwa masyarakat dapat mengajukan usulan pertanyaan dengan ketentuan sebagai berikut yakni
a) . Usulan pertanyaan Pelaksanaan pemaparan visi dan misi pertama paling lambat diajukan pada tanggal 24 oktober 2020 pada pukul 24.00 wita, b). Usulan pertanyaan Pelaksanaan pemaparan visi dan misi kedua paling lambat diajukan pada tanggal 7 November 2020 pukul 24.00 Wita. 

KPU Soppeng menjelaskan bahwa, "Dalam mengusulkan daftar pertanyaan masyarakat wajib mencamtumkan identitas yang jelas dengan melampirkan foto copy KTP. 

"Usulan pertanyaan dikirimkan ke kantor KPU Soppeng atau melalui e-mail debatpublikkpusoppeng@gmail.com.

Demikian disampaikan oleh KPU Soppeng dan untuk informasi lebih lengkapnya dapat menghubungi kantor KPU Soppeng atau kunjungi website KPU Soppeng https: /kab-soppeng.kpu.go.id

(Red/IWO)