Lagi-Lagi Mubar Terima Piagam Penghargaan Predikat WTP dari Kementerian Keuangan RI -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Lagi-Lagi Mubar Terima Piagam Penghargaan Predikat WTP dari Kementerian Keuangan RI

BERITAREPUBLIK.COM
19 Oktober 2020


Ketgam : Plt. Bupati Muna Barat Achmad Lamani Saat Menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Keuangan RI. 


LAWORO, Beritarepublik.com-Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara lagi-lagi menerima piagam penghargaan Kementerian Keuangan atas capaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) keempat atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2019.

Muna Barat sudah menerima predikat WTP sejak 2016 lalu. Dan WTP itu diterima Pemkab Mubar secara berturut-turut sebanyak empat kali sejak LKPD tahun 2016, tandas Plt. Bupati Muna Barat Achmad Lamani.

"Sejak baru dua tahun berdiri Muna Barat sudah mendapatkan predikat WTP dan ini berkat kerja sama semua OPD dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Satu OPD tidak mengerjakan laporannya maka otomatis kita tidak akan mendapatkan ini karena itu mempengaruhi kinerja secara keseluruhan," ungkap Achmad Lamani saat sambutan penyerahan piagam penghargaan Kementerian Keuangan di Kantor bupati Mubar, Senin, 19 oktober 2020.

Ia menjelaskan predikat WTP itu sebagai cerminan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang baik, yang mengandung arti bahwa dalam pelaporan 
Pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah telah memenuhi parameter yang dipersyaratkan. 

"Yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan (transparan), kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang berlaku (akuntabel), dan efektivitas dalam sistem pengendalian intern (SPI), " jelasnya.

Sementara itu, mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sultra, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Negara (KPPN) Raha Sulistiyono menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dari Kementerian Keuangan atas nama Pemerintah Republik Indonesia terhadap prestasi yang diraih. 

"Capaian tersebut harus harus terus dipertahankan dan ditingkatkan karena merupakan indikator bagi tata kelola yang baik pada pemerintah daerah. Tidak hanya didalam mengelola keuangan negara, tetapi juga dalam menjalankan fungsi dan tugas tanggung jawab pemerintahan," jelas Sulistiyono. 

Ia pun berpesan opini WTP bukanlah tujuan akhir tetapi bagaimana pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban yang baik tersebut dapat digunakan sebagi masukan dan feedback bagi perencanaan penganggaran selanjutnya. (Red/Endi).