Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Soppeng Akp Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K
Konference Pers yang dilaksanakan di Aula patria tama Polres Soppeng dipimpin langsung Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmota S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Soppeng Akp Theodorus Echeal Setiyawan S.I.K, Selasa 19 April 2022 pukul 17.00 wita.
Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K dalam kesempatannya menjelaskan secara terpecerinci terkait hal yang menyebabkan kematian Andi Baso Rajeng pada kegiatan Ramadhan Fest di lapangan gasis beberapa waktu lalu
Dirinya menambahkan bahwa Konferensi Pers ini dilaksanakan guna mengungkap fakta sebenarnya terkait kematian Alm. dengan mendatangkan langsung Saksi Ahli dari pihak PLN.
"Dari barang bukti yang dikumpulkan oleh penyidik, kita menemukan akibat dari korban meninggal dunia karena stok kontak yang bawah korban terjadi kostlet sehingga korban tersengat aliran listrik". Ujarnya
Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K juga menjelaskan bahwa aliran listrik yang keluar itu yang menjadi penghantar listrik yang baik ditambah terminal kabel yang diletakkan ditanah lembab dalam keadan kabel yang dicolokkan terbalik sehingga terjadilah aliran listrik yang kuat, dan pada saat tersebut korban melintas dengan tidak menggunakan alas kaki sehingga korban langsung tersengat aliran listrik". Jelasnya
"Pada saat korban telah tersengat listrik, korban masih dalam keadaan setengah sadar, ketika korban akan terjatuh korban langsung memegang besi tenda yang mana besi tersebut juga sudah teraliri listrik sehingga korban roboh dan tak sadarkan diri ".tambahnya.
Pada kesempatan tersebut Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K juga mengungkapkan bahwa pengungkapan fakta dan kronologis kejadian ini juga sebagai edukasi khususnya kepada warga sehingga kedepannya tidak terjadi hal - hal yang demikian".Pungkasnya (*)