Soal Tuntutan Mahasiswa, Wiranto : Akhirnya Terjawab -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Soal Tuntutan Mahasiswa, Wiranto : Akhirnya Terjawab

BERITAREPUBLIK.COM
10 April 2022


BERITAREPUBLIK.COM, JAKARTA - Terkait aksi demontrasi pada 11 April 2022 besok, soal tuntutan Mahasiswa terhadap Presiden Jokowi yang kian menjadi perbincangan akhirnya terjawab.

Diketahui, tuntutan mahasiswa tersebut dijawab Pemerintah melalui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Jenderal TNI (Purn) Wiranto.

Di mana dalam keterangannya, Wantimpres Purn Wiranto menyatakan salah satu tuntutan mahasiswa dalam aksi demonstrasi pada 11 April 2022 telah dijawab pemerintah yakni penghentian wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024.

Selain dari itu, usai bertemu BEM Nusantara di Kantor Wantimpres, Jakarta, Jumat, Wiranto menyatakan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 tidak mungkin terjadi.

“Demo kan tidak dilarang. Saya pun tidak berhak melarang demo. Tetapi tatkala kita menyampaikan bahwa kalau kita berdemonstrasi tentang sesuatu yang tidak mungkin terjadi dan sudah dijawab bahwa yang menjadi tuntutan itu tidak mungkin terjadi untuk apa demo?,” ujarnya. Dikutip dari Vivacom. Minggu, 10 April 2022.

Ia mengatakan pemerintah tak pernah melarang demonstrasi. Pemerintah selalu membuka ruang komunikasi dengan pihak manapun dan selalu bersedia untuk mendengar segala aspirasi.

“Bukan melarang tapi kan kita berkomunikasi. Ini bulan puasa, bulan suci Ramadhan. Kita prihatin. Saling maaf memaafkan. Kita berpuasa tentunya kita lebih arif untuk bisa menyikapi hal-hal yang memang bisa kita bicarakan kita komunikasikan dengan baik,” katanya.

Wiranto menjelaskan pemerintah tidak pilih-pilih dalam menggelar dialog dengan perwakilan mahasiswa dan masyarakat.

Menurutnya, pemerintah selalu siap berdiskusi dengan kelompok mahasiswa manapun.

“Pemerintah, pasti akan mendengarkan,” ujarnya.

Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan itu menjelaskan wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode dan penundaan Pemilu 2024 tidak mungkin terjadi karena beberapa alasan.

Alasan pertama, kata dia, mayoritas anggota MPR akan menolak gagasan amendemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan menunda Pemilu 2024.

“Karena (keanggotaan) MPR itu kan DPR plus DPD. DPR sendiri dari sembilan partai politik hanya tiga partai yang setuju mengubah itu. Enam parpol tidak setuju. Ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amendemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?,” ujarnya.

Alasan kedua, kata Wiranto, sejauh ini tidak ada kegiatan apa pun di DPR maupun di lembaga pemerintah, di lembaga penyelenggara pemilu yang mengisyaratkan sedang dilakukan persiapan-persiapan untuk menunda Pemilu 2024 guna mendukung perpanjangan masa jabatan presiden.

Sedangkan alasan ketiga, kata Wiranto, pemerintah saat ini sedang sibuk untuk memulihkan perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global. Pemerintah masih bekerja keras menangani pandemi COVID-19 agar tuntas secara keseluruhan.

“Jadi tidak ada sama sekali kehendak membahas perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode,” ujarnya.

Selanjutnya, tambah Wiranto, alasan keempat adalah Presiden RI Jokowi sudah berkali-kali menegaskan dirinya mematuhi konstitusi UUD 1945.

“Saat ada wacana presiden tiga periode beliau (Presiden Jokowi) sudah menjawab itu sama saja dengan menampar muka saya, mungkin cari muka mungkin, itu menghancurkan saya. Itu saat pertama,” ujarnya.( * )