Dikejar Polisi, Seorang Pembawa 175 Kg Ganja Tewas Jatuh Ke Jurang -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Dikejar Polisi, Seorang Pembawa 175 Kg Ganja Tewas Jatuh Ke Jurang

BERITAREPUBLIK.COM
24 Juli 2022


Poto bersama barbuk 175 Kg Ganja.

BERITAREPUBLIK.COM
, GAYO LUES - 
Satresnarkoba Polres Gayo Lues kembali berhasil menggagalkan peredaran 175 Kg Ganja di Jalan Blangkejeren- Pining, Sabtu Dini Hari (23/7) . 

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Efrianza,S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP  Dari SH membenarkan perihal pengungkapan tersebut. "Benar tadi malam kami berhasil menggagalkan upaya peredaran ganja seberat 175 Kg," ungkap Darli


Dari pengungkapan tersebut Anggota Resnarkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka yang mengangkut (menggendong-istilah red) ganja, masing masing J (23) warga Desa Gumpang Kecamatan  Putri Betung dan S (45) penduduk Kutacane Aceh Tenggara. 

AKP Darli menerangkan bahwa pengungkapan tersebut bermulai dari didapatkan nya informasi dari masyarakat bahwa pada hari Jum'at tanggal 22 Juli 2022 sekira Pukul 22.00 Wib Anggota Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues akan adanya mobil yang akan mengangkut narkotika jenis Ganja.

Barang bukti 175 Kg Ganja Kering.

Menindak lanjuti  informasi tersebut  Sat Resnarkoba yang langsung dipimpin oleh Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara melakukan razia tertutup di Jalan Blangkejeren- Pining tepatnya disimpang Jalan Desa Uring Kecamatan  Dabun Gelang Kabupaten  Gayo Lues.

Kemudian sekitar pukul 01.00 Wib Anggota Sat Resnarkoba melihat adanya 1 (Satu) unit mobil merk Mitshubishi  L300 jenis Minibus (PP SEBAYANG) Warna Putih dengan Nomor Polisi BK 1601 SU namun saat dilakukan pemberhentian Mobil tersebut melakukan Penerobosan tanpa menghiraukan petugas dan mencoba melarikan diri.


Kemudian  personel Satresnarkoba melakukan pengejaran dan tepat di Jalan Lintas Blangkejeren - Pining, Desa Gajah Kecamatan  Pining Kabupaten  Gayo Lues (genting) mobil tersebut memberhentikan kendaraannya di samping sebuah rumah kosong dan saat dilakukan pengecekan terhadap mobil  ditemukan narkotika jenis Ganja sebanyak 7 (Tujuh) karung Goni dengan berat perkiraan sementara ± 175 Kg (Seratus Tujuh Puluh Lima) yang disimpan di bagian belakang Mobil.

Selanjutnya juga ditemukan seorang laki-laki didalam mobil yang mengaku bernama  J (23) Warga Desa Gumpang Kecamatan Putri Betung, dan dari keterangannya ia mengatakan bahwa ada 1 (satu) rekan nya yg lain bernama S (45) Warga Kutacane, Aceh Tenggara yang melarikan diri ke arah jurang kemudian petugas berusaha mencari S (45)  dengan melakukan penyisiran disekitar area tempat mobil berhenti dan ditemukan S (45) sudah tergeletak/terkapar di pinggir jalan diduga akibat terjatuh dari tebing saat mencoba melarikan diri. 

Selanjutnya terhadap J langsung dibawa ke Polres Gayo Lues untuk pemeriksaan lebih lanjut sedangkan terhadap S langsung dibantu evakuasi dan pertolongan ke Pukesmas Kota Blangkejeren. Kemudian sekira pukul 02.00 Wib S dirujuk Ke RSU Muhammad Alikasim Kabupaten  Gayo Lues untuk mendapat perawatan lebih intensif. 

Kemudian setelah ditangani oleh pihak Rumah sakit sekira pukul 07.50 Wib pihak rumah sakit mengabarkan bahwa S meninggal dunia. 

Menurut keterangan pihak rumah sakit S meninggal akibat luka yang dialaminya.

AViD