Aktifis 98 Abdul Rasyid Mengecam Tindakan Refresif Aparat Kepolisian Dalam Mengawal Demonstrasi Kenaikan BBM -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Aktifis 98 Abdul Rasyid Mengecam Tindakan Refresif Aparat Kepolisian Dalam Mengawal Demonstrasi Kenaikan BBM

BERITAREPUBLIK.COM
09 September 2022

Abdul Rasyid (achy) aktifis era tahun 1998.


Beritarepublik.com,Soppeng - Aktifis era tahun 1998, yang disapa Achy ini meminta agar aparat kepolisian, dalam menangani demontrasi mahasiswa menolak kenaikan harga BBM, agar tidak represif.

“Sampai hari Jumat kemarin,  eskalasi demontrasi mahasiswa belum menurun bahkan cenderung meningkat. 
Gerakan mahasiswa menyuarakan kenaikan harga BBM adalah murni gerakan moral, sehingga aparat jangan semena-mena melakukan tindakan pengamanan, tapi lebih humanis, mendahulukan pendekatan persuasif,” kata Abdul Rasyid eks Maperwa fakultas hukum unhas ini setibanya dari Makassar, Jum'at (9/9/2022).


Alumni Fakultas Hukum Unhas Angkatan 93 ini, menegaskan, apa yang disuarakan mahasiswa dalam demontrasi sebagai reaksi kenaikan harga BBM yang melambung tinggi.

Ekspresi kekecewaan mahasiawa semestinya dikawal dengan baik, karena gerakan  moralnya adalah untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan penguasa ataupun elit.


Melambungnya harga pertalite dari harga Rp 7.650 per liter ,kini naik menjadi Rp 10.000 per liter sangat terasa dampaknya, belum lagi kelangkaan solar sebagai kebutuhan petani sangat terasa dimana mana.

Langkah pemerintah mengalihkan subsidi BBM untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp500 ribu per bulan menurut Rasyid,  tidak memberi manfaat dampak yang siginifikan bagi keluarga penerima manfaat BLT, justru Masyarakat miskin penerima  subsidi 500 ribu tersebut harus menerima kenyataan karena kenaikan harga 20-30 persen.

Contoh sewa mobil ke Makassar yang dulu 100.000, kini naik menjadi 130.000. Jadi masyarakat miskin semakin menderita karena daya belinya terhadap kebutuhannya lemah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rasyid mengatakan, bahwa tak hanya keluarga penerima manfaat yang terkena imbas, tetapi juga ASN dan Tenaga Profesi.

Imbas bukan hanya kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dalam rumah tangga tapi juga berimbas pada pembebanan terkait biaya transportasi lainnya, seperti dialami pula oleh pencari keadilan dalam pembayaran panjar perkara, karena kenaikan transpor biaya relas panggilan.

Kenaikan harga BBM, dimana masyarakat baru saja lepas dari pandemi Covid-19, sangat terasa dampaknya, sehingga momentum ditengah krisis ekonomi ini sangat tidak tepat dan efektif.

Seharusnya pemerintah,untuk menjaga stabilitas perekonomian fokus pada sektor lainnya seperti pajak kendaraan mewah, pembelian tanah dan benda  tidak bergerak lainnya untuk kelas menengah ke atas, bukan justru membebani dengan kenaikan harga, tandas ” Rasyid.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum ini, juga mengingatkan pemerintah, jika demonstrasi mahasiswa semakin meningkat eskalasinya diberbagai daerah, serta tidak mendapat respon maka tidak menutup kemungkinan kelompok menengah ikut bersama mahasiswa Indonesia.

“oleh karenanya kami mengharap pemerintah segera merespon tuntutan mahasiswa dan melakukan pendekatan keamanannya secara persuasif, agar tidak terjadi kerusuhan seperti di tahun 1998.
Kita mau bangkit lebih cepat dan lebih kuat  pasca  pandemi, bukan mau rusuh,” ucapnya.


red/DNI