Ditresnarkoba Polda Sulsel Tangkap Pemilik 3,26 gram Sabu -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Ditresnarkoba Polda Sulsel Tangkap Pemilik 3,26 gram Sabu

BERITAREPUBLIK.COM
02 September 2022

poto tersangka beserta barang bukti.

Beritarepublik.com, Makassar -Ditresnarkoba Polda Sulsel, dipimpin oleh Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba AKP Zainuddin, S.E bersama Tim, menangkap Pelaku berinisial FDL (31) warga kabupaten Pinrang,yang diduga telah menguasai,memiliki barang terlarang Narkotika jenis Sabu.

Ditresnarkoba Polda Sulsel,telah mengamankan barang bukti. Saat ditangkap pada Selasa 2 September 2022, Pukul 07.00 WITA.

Pelaku diamankan dijalan Bulutirasa Kel. Temasarangi Kec. Paleteang Kabupaten Pinrang.

Hasil barang Bukti yang disita dari Tangan FDL(31) adalah sebagai berikut:

1. 15 (lima belas) buah Pipet ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu.

2. 2 (dua) buah HP.

Total Narkotika diduga Sabu yang disita seberat 3,26 gram.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka FDL dibawa dan diamankan ke Polda Sulsel.


red