Kegiatan yang dipimpin Kasat Lantas Akp S. Sahar S.Sos bersama Kadishub Soppeng A. Ibrahim Harta Sanjaya SH M.Si. merekayasa terkait pemasangan rambu larangan satu jalur dilokasi tersebut.
Kasat Lantas Akp S. Sahar S.Sos dalam kesempatannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini untuk dalam rangka merekayasa pemasangan rambu larangan 1 arah dipertigaan jalan Maccope Kel. Lalabata Rilau". Ujarnya.
"Nantinya akan dipasangi rambu lalu lintas berupa larangan bagi kendaraan yang mengarah dari Takalala menuju ke jl. Bakae atau pengendara yang ingin menuju ke jl. Poros Warue - cabenge". Jelasnya
"Para pengendara dari arah Takalala yang ingin ke arah jalan Baka'e atau Poros Warue - Cabenge nantinya akan diarahkan satu jalur menuju Traffic Light depan Kantor Dishub atau pasar Lolloe". Imbunya.
Pihaknya juga nanti rencananya akan melaksanakan sosialisasi terkait pemasangan Rambu petunjuk dan larangan dilokasi tersebut.
Dirinya juga menambahkan bahwa Rekayasa tersebut guna mencegah kembali terjadinya Laka Lantas mengingat jalan tersebut merupakan jalan Poros Soppeng - Makassar.
"Guna mencegah kembali terjadinya laka lantas dilokasi tersebut, karena merupakan jalan poros."Jelasnya
Kapolres Soppeng Akbp Santiaji Kartasasmita S.I.K saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengungkapkan Apreasisi kepada Sat Lantas bersama Dishub Soppeng atas Responsifnya dalam menanggapi keluhan warga dan pengendara, sehingga pengendara merasa aman saat berkendara dan tentunya dapat mencegah terjadinya laka lantas dilokasi tersebut". tutupnya
Dirinya juga menghimbau kepada para pengendara untum selalu berhati - hati serta menjaga batas kecepatan dan taat terhadap rambu lalu lintas".tutupnya

