Beritarepublik.com,Soppeng - Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat.
Sesuai juknis pembelanjaan Pamsimas diatas Lima puluh Juta Rupiah harus dilakukan mekanisme lelang , tapi berdasarkan penulusuran media ini beberapa Pansimas yang tahun ini sedang berjalan dikabupaten Soppeng ternyata pembelanjaan material pipa dan aksesorisnya dikendalikan oknum TPM para pengurus hanya diarahkan untuk menyetujui bahan yang akan disuplay.
Seperti halnya yang terjadi didesa gattareng kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng pada tahun 2021 ketua pokmasnya bahkan mengundurkan diri karena hanya dijadikan sebagai pajangan karena belanja bahan diambil alih oknum TPM yang seharusnya dilakukan sendiri oleh pengurus ungkap wardihan salah satu warga desa Gattareng kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng.
Juga Pembelajaan material pansimas untuk tahun T.A 2022 menuai banyak kontroversi, seperti halnya di desa Gattareng Toa, desa Kessing dan desa lainnya yang mendapat PANSIMAS, dari keterangan para pengurus, nampak memang pendamping yang proaktif untuk merealisasikan pembelanjaan Pipa ke toko yang ada dimakassar yang sepertinya sudah menjadi langganan mereka sebelumnya.
Sekedar diketahui bahwa berdasarkan penelusuran media ini beberapa PANSIMAS yang dikerjakan tahun tahun sebelumnya juga banyak yg tidak berfungsi dengan baik, misalnya desa Gattareng yang membutuhkan filter, Desa Watu Toa yg sampai saat ini tidak lagi dipergunakan karena adanya jalur pipa yg bocor serta desa desa lain yang belum sempat didatangi untuk konfirmasi.
Olehnya itu ketua LSM KOMPAK kabupaten Soppeng " Sabri Alam " agar semua pihak yang terlibat betul betul mengerjakan program ini sesuai juknis yang ada, dan untuk pihak PUPR atau balai yang menangani program ini agar melakukan evaluasi dengan menghubungi masing masing desa yang mendapatkan program ini, sejauh mana kewenangan pendamping dalam program ini.
red


