Poto : Barang Bukti 180 liter miras jenis Ballo diamankan di Polsek Tempe.
Jajaran aparat Polsek Tempe menggelar operasi Cipta Kondisi Minuman Keras di berbagai tempat yang ada diwilayahnya, Sabtu Malam (31/12/2022).
Usai pelaksanaan apel kesiapan, personil langsung bergerak melakukan razia minuman keras disejumlah lokasi di Kecamatan Tempe.
Razia minuman keras dilakukan di jalan Bhayangkara, jalan Sungai Siwa dan jalam Cendana Sengkang, kecamatan Tempe, kabupaten Wajo.
Dalam Operasi miras, pihak Polsek Tempe berhasil mengamankan sekitar 180 liter minuman keras jenis Ballo.
Kapolsek Tempe AKP Bambang Purwanto mengatakan, operasi Cipta Kondisi yang dilakukan dalam menyambut tahun baru 2023, jajaran Polsek Tempe berhasil mengamankan barang bukti 180 liter minuman jenis Ballo.
"Kami berhasil mengamankan 180 liter miras jenis Ballo, sementara barang bukti kami sudah amankan dan akan dimusnahkan.Terhadap penjual diberikan himbauan agar tidak menjual miras"tutupnya
Selanjutnya BB miras tersebut diamankan dan disimpan oleh piket Reskrim Polsek Tempe.
red




