penandatanganan MoU dengan Lembaga Batuan Hukum Cita Keadilan oleh Abdul Rasyid, SH di ruang sidang Pengadilan Negeri Watansoppeng.
Kegiatan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum Cita Keadilan tentang layanan Pos Banyuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Soppeng.
Penandatanganan MOU tersebut dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Negeri Soppeng Dr. Silviany, SH.,M.Hum,M.Kn.,dengan Lembaga Bantuan Hukum Cita Keadilan Abdul Rasyid, S.H.
Kesepakatan tersebut termuat dalam Perjanjian kerjasama Nomor MOA: W22.UB/06/HK.03.05/I/2023.
Dalam penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut selain ketua Pengadilan Negeri Soppeng disaksikan juga oleh Darmo Wibowo Mohamad, SH, MH, (Wakil Ketua Pengadilan), Muslimin, SH, MH ( Panitera), Para hakim, Pegawai dan Staf Pengadilan Negeri, sedangkan dari pihak LBH-Cita Keadilan disaksikan oleh Tim Advokat dan Paralegal LBH-Cita Keadilan, serta tim dari LBH PUKHAL- LKS yang turut hadir dalam penandatanganan MOU tersebut.
Dengan adanya penandatanganan MOU ini. Ketua Pengadilan Negeri Soppeng Dr. Silviany, SH.,M.Hum.,M.Kn.,berharap Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri Soppeng dapat memberikan pelayanan informasi hukum,memberikan konsultasi hukum,memberikan advice hukum,pembuatan dokumen dokumen dan pendampingan hukum lainnya terhadap Masyarakat pencari keadilan khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
Sehingga Posbakum akan sangat membantu masyarakat yang tak mampu dan terpinggirkan agar dapat memenuhi hak asasi masyarakat.
Pemberian layanan oleh POSBAKUM ini gratis atau tanpa biaya sehingga dapat meringankan beban biaya yang harus ditanggung masyarakat yang tak mampu di pengadilan.
Memberikan kesempatan yang merata pada masyarakat yang tak mampu untuk memperoleh pembelaan dan perlindungan hukum, jika berhadapan dengan proses hukum di pengadilan.
Meningkatkan akses kepada keadilan dan meningkatkan kesadaran serta pengetahuan masyarakat tentang pemenuhan perlindungan hukum terhadap hak dan kewajiban.
Kami juga mengapresiasi LBH Cita Keadilan Soppeng yang di pimpin Abdul Rasyid,SH., yang selama ini telah bekerjasama pengadilan negeri watansoppeng dengan baik,kami mengucapkan banyak terimakasih.Semoga di tahun ke-4 kerjasama bisa semakin lebih baik lagi dari sebelumnya.kata ketua Pengadilan Negeri Soppeng, Dr. Silviany, SH.,M.Hum.,M.Kn.
Disela acara ABDUL RASYID Direktur Lembaga Bantuan Hukum Cita Keadilan Soppeng) menyampaikan jika tahun 2023 akan bekerja lebih profesional lagi, beban dan tanggung jawab akan lebih bisa tertangani dengan kehadiran LBH lain yang secara faktual memiliki personil yang siap mengabdi sebagai tenaga Posbakum bersama LBH Cita Keadilan yang dipimpinnya.
red


