Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Soppeng Amankan Kendaraan Roda Dua dan Empat -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Tertibkan Penggunaan Knalpot Brong, Satlantas Polres Soppeng Amankan Kendaraan Roda Dua dan Empat

BERITAREPUBLIK.COM
19 Januari 2023


Poto : Satlantas Polres Soppeng mengamankan Kendaraan roda empat yang memakai knalpot brong.

Beritarepublik.Com, Watansoppeng - Satuan Lalulintas Polres Soppeng kembali mengamankan sejumlah kendaraan roda empat dan dua yang menggunakan knalpot Racing ( Brong) ,demi menjaga kamseltibcar lantas dan menjawab keluhan warga, Rabu-Kamis Tanggal 18-19 Januari 2023 tempat di Wilayah Kecamatan Lalabata Kabupaten Soppeng.

Kasat Lantas Polres Soppeng AKP S.Sahar, S.Sos membenarkan kejadian tersebut"yah benar, ada beberapa Mobil dan Motor diamankan sementara, ungkapnya Kamis 19/1/2023.


"Kendaraan yang menggunakan knalpot racing itu menggangu ketenangan warga.
Ia mengimbau generasi muda untuk selalu tertib lalu lintas, hindari menggunakan knalpot racing dan balap liar untuk keamanan bersama.
"Hindari pakai knalpot racing dan balap liar yang bisa mengganggu ketertiban umum, tandasnya.

Kasat lantas menambahkan, penindakan roda empat dan roda dua yang menggunakan knalpot bising
Sesuai uu no 22 tentang Angkutan jalan penggunaan knalpot racing

Hal ini merujuk Pasal 285,286 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).16 Jun 2022.

Hasil penindakan penggunaan knalpot recing (brong) diamankan di satlantas polres soppeng, guna proses hukum lanjut.