"BPHN Mengasuh" Kanwil Kemenkumham Bersama LBH Cita Keadilan Soppeng Ajak Siswa Sadar Hukum dan Pemahaman Nilai Nilai Pancasila -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

"BPHN Mengasuh" Kanwil Kemenkumham Bersama LBH Cita Keadilan Soppeng Ajak Siswa Sadar Hukum dan Pemahaman Nilai Nilai Pancasila

BERITAREPUBLIK.COM
20 Maret 2023


Beritarepublik.com, SOPPENG - Sebagai tindak lanjut dari Surat Badan Penyuluhan Hukum Nasional Nomor PHN.5-HN.04.05-02 tertanggal 14 Maret 2023 dan surat Nomor W. 23-HN. 04.05-189 tentang penyelenggaraan 'BPHN Mengasuh' oleh Organisasi Bantuan Hukum yang terverifikasi dan terakreditasi pada Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh pemerintah, berangkat dari kondisi maraknya tindakan kriminal yang dilakukan oleh anak remaja, baik menempatkan sebagai pelaku maupun sebagai korban kejahatan.


Menindaklanjuti surat Kemenkumham melalui kepala BPHN (Prof.Dr. Widodo Ekatjahjana, SH, M.Hum dan Surat dari Kakanwil Kementerian hukum dan HAM Sulsel (Liberti Sitinjak) tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Cita Keadilan Soppeng langsung menjalankan program tersebut di tiga titik dan segmen yang berbeda.

Kick off pelaksanaan kegiatan tersebut oleh Kemenkumham RI adalah tanggal 20 Maret 2023 secara serentak di Indonesia, oleh LBH Cita Keadilan mengambil sasaran di SD 8 Maccope Kecamatan Lalabata pada pukul 08.00 sampai pukul 09.30, kemudian dilanjutkan di SMP 2 Marioriwawo pukul 10.00, berakhir pada pukul 13.00 di SMA 4 Watansoppeng.


Pada kegiatan pertama tersebut dibuka langsung oleh Direktur LBH Cita Keadilan Abdul Rasyid SH CPL, selanjutnya sambutan dari kepala sekolah SD 8 Maccope (Hariadi, S.Pd).

Kegiatan penyuluhan tersebut dihadiri sebanyak 30 anak siswa.


Sebelum memulai kegiatan penyuluhan hukum seluruh siswa di ajak menyaksikan tanyangan video pesan pesan Kepala Badan BPHN.

Kedua pemateri yakni Abdul Rasyid (LBH Cita Keadilan) sebagai mitra Kanwil Kemenkumham dan Idham SH, MH (penyuluh hukum) pada Pemkab Soppeng yang banyak memberikan pemahaman tentang nilai nilai hukum dan Pancasila.

Rasyid menekankan pentingnya pemahaman nilai nilai Pancasila "Jika anak anak memahami nilai nilai kelima sila dalam Pancasila, maka akan terhindar dari masalah hukum terutama tindakan kriminalitas",

Oleh karena anak anak akan memahami tentang nilai ketuhanan sebagaimana dimaksud dalam sila pertama, akan selalu memanusiakan sesama manusia (teman), Sipakalebbi, Sipakatau, Sipakainge sebagai implementasi dari sila kedua. Senantiasa bersatu, bahu membahu, gotong royong dalam urusan kebaikan, sebagaimana implementasi dari sila ketiga.

Dalam implementasi isi sila keempat adalah senantiasa musyawarah, bermufakat secara bersama sama dalam mengambil keputusan, baik di lingkungan masyarakat, rumah tangga maupun disekolah, yang dalam konteks Bugis biasa disebut "Mattudang tudangeng".

Dan isi sila kelima terkandung makna pemberian rasa keadilan, namun demikian keadilan harus dilihat dari dua hal yakni, adil berdasarkaan kesamaan yang harus diterima dan adil berdasarkaan prestasi hasil dan kemampuan seseorang.

Lebih lanjut Idham SH dalam materinya, lebih banyak memberikan contoh tindakan kriminal antara lain perundungan (bullyng) baik bulling secara verbal (perkataan) menghujat, memaki, menghardik, mendiskreditkan, maupun secara fisik dengan cara menyentuh bagian terlarang.

Tindakan bullying ini biasanya dilakukan oleh anak anak karena pengaruh lingkungan sosial, sering menonton film kekerasan dan tindakan kriminal lainnya.

Selain itu, ia menyampaikan tentang bahaya dan sanksi terhadap tindakan kriminal.

Di tempat terpisah Materi yang sama tersebut juga disampaikan di SMP 2 Marioriwawo yang turut dihadiri oleh Kepala Sekolah (Drs. Hasyim, M. PD) dan Drs. Sufirman.

Di titik terakhir, pada pukul 13.00, peyuluhan hukum berlangsung di Aula SMA 4 Watansoppeng yang dihadiri oleh wakil kepala sekolah bagian kesiswaan (Muhammad Aris, S.Pd).

Di penghujung acara, dilaksanakan sesi tanya jawab dan foto bersama, dimana anak sekolah menyampaikan tekad Stop Kriminal No Bullyng.

Melalui Penyuluhan Hukum dengan tema" BPHN Mengasuh" diharapkan menjadi momentum yang bernilai dalam pembinaan hukum di Sekolah dan dapat menjadi langkah preventif terhadap tindak pelanggaran hukum bagi pelajar.

Berakhirnya ketiga Kegiatan tersebut berlangsung, maka LBH Cita Keadilan Soppeng akan segera berkoordinasi dengan dinas pendidikan, terkait kelanjutan acara sampai pada tanggal 14 April 2023, yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI melalui BP, kerjasama Lembaga Bantuan Hukum akreditasi (LBH Cita Keadilan) dan penyuluh hukum di Kabupaten Soppeng.

*/rb