Serap Aspirasi Warga, Polres Wajo Gelar Jumat Curhat di Desa Ujungpero Sabbangparu -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Serap Aspirasi Warga, Polres Wajo Gelar Jumat Curhat di Desa Ujungpero Sabbangparu

BERITAREPUBLIK.COM
28 April 2023



WAJO _ Polres Wajo menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama forkopimcam dan elemen masyarakat di Desa Ujungpero  Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo. Jum'at (28/4/2023). 

Kegiatan Jumat Curhat ini dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat terkait Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Wajo. 

Hadir dalam kegiatan ini antara lain  Waka Polres Wajo Kompol H. Muhtar, SE didampingi oleh Kabag Ops Kompol Abd Rahman, Kapolsek Sabbangparu AKP Siswanto SH. MH, Kasi Propam Muhram Cokkeng, SH, Kasat Binmas AKP Adinal Alam SH, Kasat Lantas AKP Nawir Eming, SE, Kasat Tahti AKP H. Leandre, Kasat IK AKP Amdia, Kepala Desa, Babinkamtibmas Polsek Sabbangparu, serta Tokoh Masyarakat Kecamatan Sabbangparu.

Waka Kapolres Wajo, Kompol H. Muhtar dalam sambutannya mengatakan kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program Kapolri guna menyerap aspirasi, permasalahan yang ada di masyarakat tentang berbagai hal baik sosial, keamanan, dan keluhan terkait pelayanan Polri.

Selain itu, kegiatan Jum’at Curhat ini juga untuk menjalin silaturahmi sesama. 

Kompol Muhtar juga menyampaikan beberapa pesan kamtibmas terkait dengan perkembangan situasi saat ini, baik itu dari kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku-pelaku kejahatan, pelanggaran dan laka lantas hingga ancaman bencana alam yang saat ini meningkat dengan pesat agar tetap waspada dari segala ancaman yang mungkin akan terjadi, mari bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah kita masing-masing dengan menjunjung tinggi 3S (Sipakatau-Sipakainge-Sipakalebbi).

"Saat ini para pelaku-pelaku kejahatan, pelanggaran dan laka lantas hingga ancaman bencana alam yang saat ini meningkat dengan pesat agar tetap waspada dari segala ancaman yang mungkin akan terjadi, mari bersama-sama menjaga Kamtibmas di wilayah kita masing-masing dengan menjunjung tinggi 3S (Sipakatau-Sipakainge-Sipakalebbi)," himbau Waka Polres Wajo.

Serta mengajak kepada masyarakat untuk ikut berkompetisi atau mendaftar sebagai putra putri terbaik untuk mengabdi di kepolisian Republik Indonesia.

"keluh kesah ataupun permasalahan yang ada di masyarakat, serta Implementasi Polri sebagai Pelindung Pengayom dan Pelayan masyarakat, selain itu juga bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi," harap Kompol Muhtar.. 

Kepala Desa Ujungpero H. Abidin, menyampaikan bahwa petani di desanya sudah 3 tahun selalu gagal panen, penyebabnya banjir yang di sebabkan bendungan meluap.

Lanjut  Abidin pertanyakan pakah polisi tidur ada undang undang yang mengatur karna polisi tidur (speed bump) setempat berdekatan jaraknya hanya sekian meter saja antaranya

Adapun tanggapan terkait masalah gagal panen akibat banjir, adapun dari pihak Dinas pertanian, dalam hal Mahmud SP menyampaikan itu sudah ada usulkan ke pusat sisa menunggu kapan dan bantuan pemerintah pusat.

Kasat Lantas AKP Nawir Eming menanggapi polisi tidur (speed bump) masalah undang undang dan hukum tidak ada namanya polisi tidur, cuma masyarakat setempat berinisiatif membuat polisi tidur agar mengurangi kecepatan berlalulintas, katanya.

"Terkait para setiap pengendara itu ada aturannya saat menunggak pajak pasti ada dendanya dan STNK yang tidak di sahkan oleh samsat bisa di tilang,"katanya.

Sementara Kapolsek Sabbangparu AKP. Siswanto, bahwa di desa ujungpero ini kami mempunyai babinkamtibmas yang siap membantu masyarakat itupun dia membawai 5 desa 1 babinkamtibmas

“Babinkamtibmas di Desa Ujungpero selalu siap membantu masyarakat dan berbaur dengan masyarakat, itupun dia membawai 5 desa 1 babinkamtibmas,“ kata Kapolsek. (*) 

(Acing Humas polres Wajo)