Dikutip dari media Olinekasus.com,menurut keterangan ibu siswa (eka), anaknya tidak bisa mengikuti ujian sekolah pada hari Senin (15/5/2023) jika akte kelahiran yang diminta oleh pihak sekolah belum dapat diperlihatkan.
Namun,ada kendala yang di hadapinya,akte kelahiran anak tersebut dalam penguasaan Koperasi Al-Azhar Soppeng.
Saat orang tua siswa eka (nama samaran)menghubungi pihak koperasi untuk meminta poto akte kelahiran anaknya ,pihak koperasi AL-Azhar menolak dengan dalih belum membayar tunggakan angsuran yang telah dijanjikan sore ini,Sabtu 13 Mei 2023.
Eka mengatakan bahwa ia akan membayar tunggakan yang ada di koperasi.AL - Azhar pada hari Senin mendatang,namun sayang, pihak Koperasi tidak memberikan toleransi, meskipun ibu eka hanya meminta poto akte kelahiran anak tersebut.
Ibu eka berharap diberikan kebijakan untuk mengirim poto akte kelahiran anaknya,agar anaknya bisa mengikuti ujian di sekolah.
Dengan kejadian tersebut diatas sangat disayangkan kepada pihak koperasi AL-Azhar karena, tidak memberikan toleransi kepada ibu eka dengan mengirim poto akte kelahiran yang dimintanya,dan juga menjadi pelajaran bagi kita,untuk hal hal yang penting seperti, akte kelahiran tidak menjadikan jaminan pinjaman di koperasi.
Untuk diketahui, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng Andi Sumangrukka, SE.,M.SI mengatakan, siap membantu permasalahan yang dihadapi ibu Eka, yang bersangkutan tetap ikut Ujian,saat di hubungi Via Whats APP.
redaksi : Br