Kanwil Kemenkumham Sulsel Melakukan Penyuluhan Hukum Dan Monitorin Di Rutan Kelas IIB Watansoppeng -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Kanwil Kemenkumham Sulsel Melakukan Penyuluhan Hukum Dan Monitorin Di Rutan Kelas IIB Watansoppeng

BERITAREPUBLIK.COM
13 Juni 2023




Kanwil Kemenkumham Sulawesi-selatan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum untuk Warga Binaan Pemasyarakatan sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi-selatan Drs. Liberti Sitinjak, MM, M.Si, bahwa setiap masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses informasi hukum termasuk Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa,13 Juni 2023 pukul 10.00 wita sampai selesai,di Masjid At-Taubah Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng oleh Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.


Hadir sebagai Pembicara adalah Ibu Merlyanti Anwar, SH,MH, sebagai Kepala Sub bidang Penyuluh Hukum dan Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (PBBH dan JDIH), Puguh Wiyono dan Wahyuddin AM sebagai Penyuluh Hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut sekaligus sebagai pembicara adalah Yongki Yulianto (Kepala Rutan Soppeng) yang didampingi beberapa.staf antara lain Kasubsi Pelayanan Tahanan, Arman. Hadir pula Abdul Rasyid SH (Direktur LBH Cita Keadilan), mitra dari Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Kegiatan penyuluhan yang dihadiri oleh warga binaan tersebut berlangsung dinamis dengan adanya banyak pertanyaan, terutama soal mekanisme bantuan hukum, serta hak hak dari tahanan maupun Narapidana, namun oleh para pembicara telah dijawab secara normatif, dimana baik penerapan bantuan hukum maupun hak hak dari Tanahan / Narapidana tetap menjadi perhatian, dan semua dikerjakan atas rambu rambu yang ada.

Materi yang diberikan mengenai Hak dan Kewajiban WBP Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Kegiatan penyuluhan tersebut dirangkaikan dengan kegiatan Monitoring dan evaluasi pelaksanaan bantuan hukum gratis di Kabupaten yang dilakukan oleh LBH Cita Keadilan Soppeng.

Pemeriksaan sekaligus monitoring tersebut untuk memastikan terlaksananya program Kementerian Hukum dan HAM RI di bidang bantuan hukum gratis kepada warga yang tidak mampu, sekigus Evaluasi untuk keberlanjutan pada program ditahun akan datang.

Dalam monitoring tersebut dilakukan wawancara secara acak terhadap warga binaan yang telah didampingi oleh OBH Cita Keadilan Soppeng Soppeng untuk tahun 2023.

Abdul Rasyid SH, yang diminta keterangannya sesaat setelah acara tersebut, menyampaikan jika Lembaganya yang di kelola bersama Tim, telah malaksanakan tugasnya sesuai Undang-undang 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, serta MOU baik oleh kanwil Kemenkum HAM RI, maupun dengan pihak Rutan Kelas II b Watanppeng.

redaksi : ridwan