SOPPENG,- Sesuai dengan tuntutan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014, Desa diharapkan memiliki ketahanan ekonomi terhadap berbagai macam krisis dan tidak bergantung pada pemerintahan provinsi dan atau pemerintahan kabupaten.
Menyikapi tuntutan tersebut, Apdesi Kabupaten Soppeng terus melakukan berbagai langkah dan Inovasi, yang terbaru ini melakukan studi tiru di Desa Penglipuran Bali, tidak puas sampai disitu,
Ketua Assosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Soppeng baru baru ini bersama dengan ketua Pasca Sarjana Unhas menjajaki kerjasama pelaksanaan Pendidikan Magister bagi Kepala Desa dan perangkat Desa.
Hadir dalam pertemuan Tersebut adalah Jumaldi Bakri, S.Sos.(ketua APDESI Kabupaten Soppeng) dan Prof. Dr. Darmawansyah, SE, M.Si (ketua program Pasca Unhas).
Pada pertemuan keduanya, yang turut dihadiri Aktifis Anti Korupsi Djusman Ar, dan Direktur LBH Cita Keadilan Soppeng (Abd Rasyid), kedua belah pihak cenderung pada pilihan jurusan Otonomi daerah yang relevan dengan Aktivitas pemerintah Desa.
Jumaldi memandang peningkatan sumber daya manusia sangat penting untuk menyongsong kemandirian Desa dalam berbagai aspek sesuai dengan tuntutan undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dimana Desa dituntut kedepannya dapat mandiri secara ekonomi, dimana salah satu syaratnya adalah kesiapan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
Sementara pak Wawan panggilan akrab Prof. Dr. Darmawanyah, yang juga putra Soppeng tersebut, sangat terbuka lebar menyambut Semangat dari Jumaldi Bakri apalagi dalam kedudukan sebagai ketua Apdesi Kabupaten Soppeng.
Sekaitan dengan pembicaraan penting tersebut, Jumaldi Bakri akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah daerah, khususnya dengan Bupati Soppeng untuk membicarakan niat baik tersebut.
"Bagaimanapun juga kerjasama dengan pihak eksternal apalagi dalam bidang pendidikan yang merupakan salah satu andalan pemerintah Kabupaten Soppeng harus dibicarakan Secara matang" ucap Jumaldi Bakri
Djusman Ar. Yang hadir dalam sebuah pertemuan di Kelurahan Lemba tersebut sangat mengapresiasi kedua belah pihak, dengan harapan semoga pemerintah Daerah dapat menyambut dan merespon positif ide tersebut, yang tidak menutup kemungkinan SKPD terkait dengan pelaksanaan Otonomi Daerah dapat ikut menempuh pendidikan S2.
"Jika rencana berjalan lancar tanpa ada halangan, maka akan segera dilaksanakan paling lambat Bulan September 2023, dimana Kesepakatan Kerjasama nya ( Memorandum off understanding) bisa dilaksanakan lebih awal, tandas prof. Wawan.
redaksi : Ladenonk