Terkendala Biaya Saat Berhadapan dengan Hukum, LBH Cita Keadilan Satu-satunya Lembaga yang Memberikan Bantuan Hukum Gratis Di Kabupaten Soppeng -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Terkendala Biaya Saat Berhadapan dengan Hukum, LBH Cita Keadilan Satu-satunya Lembaga yang Memberikan Bantuan Hukum Gratis Di Kabupaten Soppeng

BERITAREPUBLIK.COM
07 Juni 2023



Beritarepublik.com, SOPPENG ,-
Saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan bantuan hukum. Pemerintah, melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin sejak tahun 2021.

Bantuan ini disalurkan melalui 619 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum.

Kehadiran Organisasi Bantuan Hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum.

Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum.
Sejatinya Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin.

Organisasi Pemberi Bantuan Hukum adalah lembaga bantuan hukum atau organisasi kemasyarakatan yang memberi layanan Bantuan Hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum, dimana dipersyaratkan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Khusus di Kabupaten Soppeng, satu-satunya organisasi bantuan hukum (OBH) yang berbadan Hukum yang telah terdaftar sekaligus terakreditasi dari Kemenkum HAM RI, adalah Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Cita Keadilan Soppeng.

OBH yang beralamat di Jalan Salotungo tersebut kini menjalin kemitraan hukum dengan Kemenkum HAM RI, Pengadilan Agama Watansoppeng, Pengadilan negeri Watansoppeng dan Rutan Kabupaten Soppeng.

Dalam kurung waktu Januari sampai Juni 2023, OBH LBH Cita Keadilan telah melakukan penandatanganan kerjasama (MOU) sebanyak 37 instansi (Lembaga), dan berharap sampai bulan Juli-Agustus bisa mencapai 50.

Tuntutan zaman sangat membutuhkan kehadiran lembaga pemberi bantuan hukum, dan itu kemudian dimanfaatkan oleh lembaga lembaga dan instansi pemerintah, tandas ABDUL RASYID SH, sesaat setelah menjalankan tugas Advokasi di pengadilan dan pengarahan ke tahanan dan Narapidana di Rutan Kabupaten Soppeng.

Dir LBH Cita Keadilan Soppeng, Abdul Rasyd SH mengatakan Program Kementerian Hukum dan HAM ini merupakan.bentuk pelaksanaan keadilan bagi masyarakat miskin.

“Bantuan hukum ini menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum”, tuturnya, Kamis, 08 Juni 2023


redaksi : Brt