Beritarepublik.com, SOPPENG,-
Semarak Penyuluhan Hukum serentak Hari ulang Tahun Kemenkum HAM RI ke-78 tahun 2023 di Kabupaten Soppeng, Rabu (02/08) 08.30 wita.
Kegiatan penyuluhan hukum serentak di hadiri Forkopimda Kabupaten Soppeng yang dilaksanakan oleh kementerian hukum dan HAM RI dalam rangka hari ulang tahun ke 78.
Kegiatan penyuluhan dilaksanakan secara serentak dilakukan di semua kanwil Kemenkum HAM se Provinsi dan perwakilan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum, di Sulawesi Selatan terdapat 4 organisasi pemberi bantuan hukum yang menjadi pelaksana Penyuluhan.
Penyuluhan hukum dengan tema arah baru UU no. 1 tahun 2023 tentang kitab Undang Undang hukum pidana berlangsung semarak.
Khusus di Kabupaten Soppeng kegiatan dilaksanakan oleh LBH Cita Keadilan Soppeng Sulawesi Selatan sebagai mitra Kemenkum HAM RI berdasarkan surat. Ni. W23.HN.04.05-615 dari Kepala Kantor Wilayah kementerian hukum dan HAM Sul sel, Liberti Sitinjak, sebagai implementasi dari MOU dan hasil akreditasi yang telah diberikan sebagai lembaga pemberi layanan hukum.
Sasaran penyuluhan hukum serentak adalah kepala desa dan masyarakat sadar hukum baik di desa maupun kelurahan.
Kegiatan penyuluhan hukum dilakukan secara off line tersebut diawali dengan laporan pelaksana dari LBH Cita Keadilan Soppeng Sulawesi Selatan, dilanjutkan sambutan dari Kepala Kejaksaan negeri Watansoppeng dan Wakil Bupati Soppeng sekaligus membuka acara.
Hadir dalam acara pembukaan antara lain dari Komandan Kodim 1423/Soppeng Letkol Inf Sigit Suhendro Hadi Kusmawan, ST., M. Tr (Han), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Hasmia, S.H., M.H Watansoppeng, mewakili ketua Pengadilan Agama, Mewakili Rutan Kelas IIA Soppeng, Ketua Apdesi Kabupaten Soppeng Jumaldi Bakri, Sos, lurah dan Kepala Desa serta undangan lainnya.
Proses pembentukan KUHP bukanlah perjalanan yang singkat. Sejak digagas pada tahun 1963, KUHP mengalami transformasi yang matang hingga mencapai titik penting dengan disahkannya pada 6 Desember 2022.
Dalam momen bersejarah tersebut, Indonesia akhirnya memiliki produk hukum buatan bangsa, yang berakar pada nilai-nilai Pancasila.
Kepala Kejaksaan Negeri Watansoppeng Andi Salahuddin, SH, MH menegaskan pentingnya sosialisasi Kitab Undang undang Pidana No. 1 Tahun 2023, karena undang undang yang lama tahun 1981 masih merupakan produk kolonial (penjajah) yang justru menguntungkan penjajah waktu itu, diberbagai pasal dibuat sedemikian rupa untuk melindungi dirinya dengan mengambil contoh pasal perzinahan, untuk dapat dikatakan perzinahan maka unsurnya adalah salah satu pihak telah terikat perkawinan, sehingga hubungan lain jenis diluar pernikahan dianggap bukan zinah.
Namun, bersyukurlah kita dengan kehadiran undang undang pidana yang baru yang lebih modern yang salah satu pemikirnya adalah orang sul sel bernama Prof. Dr. Andi Hamzah.
Lebih lanjut Pak Kajari menyampaikan pentingnya penyuluhan hukum yang dilakukan di daerah masing masing, bukan di hotel hotel yang meriah, dan berharap pemerintah daerah menganggarkan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Sementara itu Wakil Bupati Soppeng Ir. Luthfi Halide,MP dalam sambutannya, mengapresiasi kehadiran Kepala Kejaksaan negeri Soppeng dihadapan Para Lurah dan Kepala Desa sekaligus memberikan masukan masukan terkait pencegahan tindak pidana.
Senada dengan Kajari Soppeng, Luthfi Halide (Wakil bupati Soppeng) menyampaikan rasa pedulinya terhadap Bantuan Hukum bagi masyarakat yang tidak mampu dan akan dikoordinasikan dengan bagian hukum.
Abdul Rasyid SH yang bertindak sebagai pemateri dengan tema Arah baru undang undang pidana baru dapat terlihat pada hal Perumusan pasal yang tidak berbau produk kolonial lagi, terjadi harmonisasi dan pendemokrasian dimana muatan materi selain mengadopsi aturan lama yang masih relevan juga menyingkronkan dengan berbagai putusan mahkamah konstitusi.
Selain dari itu produk hukum yang baru ini, mencoba mengakomodir nilai hukum yang berkembang di masyarakat (living law).
Kegiatan penyuluhan hukum serentak secara Nasional.
Untuk diketahui, dalam acara ini beberapa menit sempat tersambung via zoom pada saat launching oleh kepala BPHN Kemenkumham Prof Dr. Widodo Ekatjahjana, SH
Kegiatan berakhir berjalan lancar sampai pukul 11.30 wita.
redaksi : Br

