Rakyat Menjerit, Polda Sulsel Diharap Sikapi Tambang C di Kabupaten Barru -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Rakyat Menjerit, Polda Sulsel Diharap Sikapi Tambang C di Kabupaten Barru

BERITAREPUBLIK.COM
03 Februari 2024


BARRU, Beritarepublik.com, -Polda Sulsel diharapkan sikapi persoalan tambang di Barru.(04/02/2024).

Dimana, Rintihan warga diarea tambang setiap saat menjadi tangis pilu, meski warga "berterik" sambil menghibah atas derita yang menimpanya, namun pejabat serta pengusaha terkat tetap membisu. Dimana lagi tempatnya mengadu?.

Seperti di derita masyarakat di Lingkungan Padang Pobbo dan Jalangnge, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, Sulsel.


Meskipun, mediasi di Kelurahan dan Kecamatan, namun tetap tidak mendapat penyelesaian yang baik dari pihak Penambang.

Padahal kerugian masyarakat di lokasi tambang tersebut cukup menderah.


Bukan saja kerugian materi, melainkan situs pekuburan leluhurnya menjadi ikut tergerus. Pihak PT. REKA BILA UTAMA. Sebagai pengelolah Tambang, nampak cuek dengan derita warga disana.


Seperti yang di nyatakan Sukardi, akibat Tambang rakyat menderita. Bahkan menurutnya, lumpur Tambang meluber masuk ke Masjid. Hal itu turut di benarkan Muh. Ilham. Sepajang Tahun masyarakat setempat berlumuran dengan lumpur dan debu.

Salah satu Tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya, berharap. Kiranya Tambang di Padang Pobbo, operasionalnya di hentikan, karena cukup merisaukan kegiatannya.

Bahkan menurutnya di tengarai Tambang itu tidak memiliki izin serta RKB.

Begitu juga luas area Tambang nampak ngawur. Pengelolanya ada yang menyebut 5,6 Ha. Ada juga yang menyebut 9,6 Ha.

Pihak PT. Reka Bila Utama yang ingin di konfirmasi tidak ada di tempat. (Tim)