Pemkab Soppeng Bersama Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Melaksanakan Bimbingan Teknis IEPK -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Pemkab Soppeng Bersama Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan Melaksanakan Bimbingan Teknis IEPK

BERITAREPUBLIK.COM
07 Maret 2024



Poto : Wakil Bupati Ir. Lutfi Halide,M.P.



Beritarepublik.com, Soppeng,-
Pemerintah Kabupaten Soppeng berkolaborasi dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan bimbingan teknis penguatan indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK).

Acara ini dilaksanakan di ruang gedung gabungan dinas Kabupaten Soppeng.
Kamis, 07/03/2024.

Dengan mengusung tema, teknis penguatan indeks efektivitas pengendalian korupsi (IEPK), dalam kerangka maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi pada pemerintah Kabupaten Soppeng.

Hadir juga Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan,Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng,Camat Lingkup Kabupaten Soppeng,Kasubag Perencanaan dan pelporan masing masing SKPD.

Sebagai Informasi, bimbingan teknis Perwakilan BPKP Provinsi Sul-sel di soppeng ini dalam rangka meningkatkan penguatan indeks efektifitas pengendalian korupsi untuk mencapai meningkatkan pencapaian SPIP Kabupaten Soppeng.

Dalam sambutannya,.Wakil Bupati soppeng, Ir Lutfi Halide M.P mengapresiasi terlaksannya kegiatan bimbingan teknis IEPK ini yang diikuti oleh Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten soppeng.

Ir. Lutfi Halide memaparkan, Dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan SPIP, pada Tahun 2023 lalu, Inspektorat telah melakukan Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Kabupaten Soppeng, dari yang sebelumnya hanya dilakukan Penilaian Penjaminan Kualitas Maturitas SPIP Terintegrasi pada 10 (sepuluh) OPD sampel, untuk memberikan proyeksi nilai SPIP Terintegrasi, dimana akan memunculkan nilai masing-masing OPD, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai panduan untuk melakukan pembinaan dan perbaikan peningkatan kualitas pengendalian intern masing-masing OPD di tahun ini.

Hal ini diharapkan membawa dampak signifikan untuk peningkatan penyelenggaraan SPIP di Pemerintah Kabupaten Soppeng sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan organisasi.

Dari hasil penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Pemerintah Kabupaten Soppeng Tahun 2023 yang oleh dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, memenuhi karakteristik maturitas penyelenggaraan SPIP pada Level 3 (terdefinisi) dengan nilai 3,042 dan skor Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,92 serta skor Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebesar 2,93.

Selanjutnya, IEPK merupakan sebuah kerangka pengukuran atas kemajuan segala upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi didalam organisasi. Hal ini merupakan suatu instrumen preventif untuk memastikan apa yang dilakukan oleh Pemerintah telah sesuai dengan ketentuan atau belum. Dengan adanya IEPK, diharapkan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng dapat mengendalikan setiap kegiatan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,
terutama para Kepala SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam upaya penanganan risiko korupsi.

Usai membacakan sambutan, Wakil Bipati Lutfi Halide, secara resmi membuka
"BIMBINGAN TEKNIS PENGUATAN INDEKS EFEKTIFITAS PENGENDALIAN KORUPSI (IEPK)".

Diakhir sambutan, Wakil Bupati berharap
agar semua peserta bimbingan teknis dapat mengikutinya dengan seksama dan segera melakukan tindak lanjut atas hasil bimbingan teknis tersebut.

Acara bimbingan teknis IEPK ini di perkuat pula dengan paparan oleh narasumber materi dari Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan.

redaksi