Pemkab Soppeng Komitmen Turunkan Angka Stunting -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Pemkab Soppeng Komitmen Turunkan Angka Stunting

BERITAREPUBLIK.COM
21 Maret 2024


Poto : Wakil Bupati Soppeng Ir. Lutfi halide,M.P.



Soppeng,Beritarepublik.com-
Hari ini Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng telah melakukan penandatanganan pernyataan komitmen pelaksanaan percepatan penurunan stunting terintegrasi.

Khusus, intervensi spesifik menjadi perhatian dalam kerangka menyelesaikan masalah Stunting di Kabupaten Soppeng.

Penandatanganan pernyataan komitmen diawali oleh Wakil Bupati Soppeng Ir. Lutfi halide dan diikuti oleh para Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat dan para Kepala Desa, di ruang rapat kantor gabungan SKPD jalan salotungo.

Wakil Bupati Soppeng Ir. Lutfi Halide,M.P mengatakan, Berdasarkan data E-PPGBM, hasil timbang bulan Agustus Tahun 2023 angka stunting di Kab. Soppeng adalah 9,97% turun dibanding periode yang sama pada tahun 2022 sebesar 12,0 persen, sementara angka stunting hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023 sampai saat ini belum terpublikasi (yang sudah publikasi baru pada tingkat provinsi) namun jika merujuk pada hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022, Stunting Kabupaten Soppeng masih pada angka 26,9 persen meningkat 1,5 persen dibanding tahun 2021 yaitu 25,4 persen. Data SSGI/SKI adalah data hasil survei.




Untuk mengetahui trend peningkatan/penurunan angka stunting disuatu wilayah, sementara data E-PPGBM adalah data layanan by name by address (BNBA) yang digunakan sebagai data untuk kepentingan intervensi. Sehingga kedua data tersebut tidak perlu diperdebatkan, intinya adalah bagaimana upaya kita untuk percepatan penanganan stunting sesuai data yang ada.

Sebagaimana dipahami bersama penyebab stunting bukan hanya pasca kelahiran tetapi jauh sebelumnya, sejak remaja, hamil, menyusui yang penyebabnya bisa jadi karena sanitasi yang buruk, asupan ibu selama kehamilan kurang berkualitas,.

Selain itu, stunting juga bisa terjadi akibat asupan gizi saat anak masih di bawah usia 2 tahun tidak tercukupi, tidak diberikan Asi Eksklusif ataupun MP ASI (Makanan Pendamping ASI), atau yang diberikan kurang mengandung zat gizi yang berkualitas.

Karena penyebab stunting yang beragam, maka untuk penyelesaiannya, tidak cukup hanya pada satu sektor saja (sektor kesehatan), tetapi melalui pendekatan intervensi multisektor yang mengarah pada peningkatan kualitas Intervensi spesifik dan sensitif terutama melalui pemenuhan seluruh indikator sebagaimana tertuang dalam lampiran Perpres 72/2021. Dan secara teknis, dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stuntin (RAN PASTI). Tiga pendekatan dalam pelaksanaan RAN PASTI:

a. pendekatan keluarga berisiko stunting yang dilakukan dengan intervensi hulu,

b. pendekatan multi sektor dan multipihak melalui pentahelix,

c. pendekatan

intervensi gizi terpadu dengan

melakukan intervensi spesifik dan sensitif. Juga sejalan dengan tujuan Strategi Nasional Percepatan Penuruan Stunting yaitu:

a. menurunkan prevalensi Stunting;

b. meningkatkan berkeluarga; kualitas penyiapan kehidupan

c. menjamin pemenuhan asupan gizi;

d. memperbaiki pola asuh;

e. meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan; dan

f. meningkatkan akses air minum dan sanitasi.

Untuk itu, Rembuk Stunting yang kita laksanakan hari ini adalah tahapan ke-3 dari 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara terintegrasi antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non- pemerintah dan masyarakat, serta untuk memperkuat komitmen pimpinan daerah terhadap upaya percepatan penurunan stunting.

Sejalan dengan hal tersebut, tema yang diusung pada pelaksanaan Rembuk Stunting kali ini adalah "Yassisoppengi Percepatan Penurunan Stunting" yassisoppengi adalah kearifan lokal yang dibangun melalui kebersamaan, gotong royong dan kepedulian untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ekonomi dan sosial.

Hadir pada kegiatan penandatanganan komitmen pelaksanaan percepatan stunting terintegritas sebagai berikut;

Ketua DPRD Kab. Soppeng,
Sekretaris Daerah Kab. Soppeng,
Para Asisten Setda,
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Soppeng.
Para Pimpinan SKPD terkait;
Para Camat, bersama Lurah dan Kepala Desa,
Pimpinan Perguruan Tinggi,
Para Kepala Puskesmas,
Ketua Organisasi Profesi dan Ketua Organisasi Keagamaan.


(redaksi)