Beritarepublik.com, soppeng-
Telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum sengketa dan perkara perdata, dalam hal ini merupakan kegiatan Kementerian Hukum dan HAM R I yang dilaksanakan oleh LBH Cita Keadilan Soppeng pada hari kamis tanggal 4 Juli 2024.Dalam kegiatan tersebut LBH Cita Keadilan Soppeng menghadirkan 26 peserta penyuluhan yang berasal dari Kelurahan dan Desa se- Kecamatan Marioriwawo, dimana terdapat 11 Desa dan 2 Kelurahan yang menjadi peserta dalam kegiatan tersebut dan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Marioriwawo.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan penyuluhan Hukum yang dilaksanakan oleh LBH cita keadilan Soppeng yang berada dalam naungan kegiatan Kementerian hukum dan HAM tersebut adalah dalam rangka pemberian pemahaman hukum kepada Masyarakat tentang konflik keperdataan, berikut cara pencegahan dan penanganannya juga memberikan pemahaman tentang jenis jenis hukum pidana, penanganan dan pencegahannya.
Sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut adalah Camat Andi Afwan STTP (Camat Marioriwawo) AKP Tajuddin (Kapolsek Marioriwawo) dan Abdul Rasyid SH CPL (Dir. LBH cita keadilan).
Dalam kesimpulan kegiatan, LBH cita keadilan mendorong kepada pemerintah desa dan kelurahan agar dapat membentuk tim penyelesaian sengketa di tingkat Desa dan Kelurahan dengan terlebih mempersiapkan satu paralegal yang bersertifikasi bersama dengan Babinkamtibmas, Babinsa, serta unsur kecamatan dan Polsek di dalamnya.
Abdul Rasyid menambahkan jika pada tahun 2024 Kemenkumham sudah melahirkan revisi silabus (kurikulum) pendidikan paralegal.
(Ladenonk)



