Beritarepublik.com, Soppeng-
Tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Soppeng akan segera dibahas. Ketiga ranperda yang dimaksud disampaikan dan diserahkan dalam rapat Paripurna DPRD Soppeng. Senin,08 Juli 2024. (08.00) witaTiga ranperda pemerintah kabupaten soppeng yang disampaikan, diserahkan adalah sebagai berikut,
1. Rancangan perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.
2. Rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
3. Rencana peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten soppeng tahun 2024-2043.
Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Soppeng Ir. Lutfi Halide,M.P kepada Wakil Ketua I DPRD Soppeng HA Mapparemma, SE, MM.
Wakil Bupati Soppeng Ir. Lutfi Halide,M.P menyampaikan Penyusunan rancangan perda pada masa sidang DPRD tahun ini, dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah Daerah dan DPRD dalam meningkatkan tata kelola penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, optimalisasi pelayanan kemasyarakatan dan percepatan pembangunan daerah sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Daerah.
Tampak hadir dalam rapat tersebut
Wakil Ketua dan para Anggota DPRD; Para Anggota Forkopimda Kabupaten Soppeng;Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng;Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng;Penjabat Sekretaris Daerah bersama Para Pejabat Lingkup Pemda Kab. Soppeng; Tenaga Ahli DPRD Kabupaten Soppeng.
(Red)


