Makassar, Beritarepublik.com, Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025. Kegiatan ini menilai kinerja keterbukaan informasi di berbagai badan publik lingkup Pemprov Sulsel, termasuk OPD, pemerintah kabupaten/kota, hingga desa.
Salah satu instansi yang mendapat perhatian khusus adalah UPT RSUD Labuang Baji. Rumah sakit ini dinilai berhasil menunjukkan komitmen tinggi dalam membuka akses informasi publik secara inovatif dan berkelanjutan.
Dalam sesi evaluasi, Koordinator Bidang Kelembagaan KI Sulsel, Subhan Djoer, memberikan apresiasi tinggi. “Terjadi revolusi di RSUD Labuang Baji. Kemajuannya sangat pesat dan bahkan melampaui rumah sakit lainnya, termasuk dalam pelayanan publik,” ungkapnya. Atas capaian ini, RSUD Labuang Baji diganjar predikat Zona Hijau oleh Ombudsman RI.
Rumah sakit ini menghadirkan berbagai program unggulan seperti KEPO TB (Ketuk Pintu Orang Tuberkulosis), INSTING CERDIK untuk penanganan stunting dan wasting, serta layanan Telemedicine SIPAKABAJI untuk wilayah terpencil. Di sisi informasi publik, RSUD Labuang Baji juga mengembangkan sistem digital inklusif yang dikelola PPID, termasuk akses bagi penyandang disabilitas.
Pada 2024, tercatat 410 permohonan informasi telah dilayani dengan baik, dengan lebih dari 8.000 kunjungan situs web dan 5.000 interaksi aktif di media sosial. Atas capaian ini, RSUD Labuang Baji menyabet berbagai penghargaan, seperti Zona Hijau dari Ombudsman RI, Pengelola Humas dan Media Sosial Terbaik tingkat provinsi, serta First Most Active Facebook dalam ajang Perhumasri Award.
Dengan semangat keterbukaan, RSUD Labuang Baji terus membuktikan bahwa transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik dan meningkatkan kualitas pelayanan.