Soppeng, Beritarepublik.com, Personel Polsek Lalabata melaksanakan patroli malam ke sejumlah rumah bernyanyi atau tempat karaoke yang tersebar di wilayah Kecamatan Lalabata pada Minggu malam, 9 Juni 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Lalabata, IPTU Mahmuddin, S.Sos, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan aturan jam operasional tempat hiburan malam.
Patroli dimulai pukul 23.50 WITA dan menyasar beberapa lokasi hiburan, antara lain:
Nada Karaoke di Kelurahan Lapajung
Bila Room di Kelurahan Bila
Karaoke Favorit dan Bosowa Karaoke di Kelurahan Lemba
Nagoya Karaoke di Jalan Samudra, Kelurahan Lemba
Selama patroli, petugas melakukan pendataan terhadap pemilik dan pekerja tempat karaoke, serta memberikan imbauan kepada pengelola dan pengunjung untuk menghentikan aktivitas hiburan karena telah melewati batas waktu operasional yang diizinkan.
Tak hanya itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan guna mengantisipasi keberadaan senjata tajam (sajam), serta memberikan sosialisasi pentingnya kepatuhan terhadap peraturan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Kegiatan berakhir pukul 02.00 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa kendala yang berarti.
Kapolsek Lalabata, IPTU Mahmuddin, menyatakan bahwa patroli ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengimbau seluruh pengelola dan pengunjung tempat hiburan agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, demi menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegas IPTU Mahmuddin.
Polsek Lalabata terus berupaya meningkatkan sinergi dengan masyarakat serta pengelola tempat hiburan demi mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis di wilayah Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
(Red/**)