Kasat Narkoba Nunukan Iptu.SH diciduk mabes polri.
Jakarta-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Propam Polri menangkap empat personel kepolisian yang bertugas di Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara). Mereka diciduk terkait kasus tindak pidana narkoba.
Dari empat personel kepolisian yang ditangkap, salah satunya adalah Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH.
"Iya, benar penangkapan itu," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (10/7/2025).
Penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus narkoba. Namun, Eko belum membeberkan kronologi penangkapan dan keterlibatan para anggota tersebut.
"(Penangkapan oleh) Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi," ujar Eko.
dikutip dari nasional.okezone.com
Jurnalis: Puteranegara Batubara