Vale Jual Ore Nikel Mentah, Ketua KNPI Kolaka: Smelter Cuma Kamuflase, Bukan Komitmen -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Vale Jual Ore Nikel Mentah, Ketua KNPI Kolaka: Smelter Cuma Kamuflase, Bukan Komitmen

BERITAREPUBLIK.COM
20 Juli 2025

Poto;Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kolaka, Ripaldi Rusdi.

Kolaka, Beritarepublik.com, Polemik penjualan bijih nikel (ore) mentah oleh PT Vale Indonesia di Kabupaten Kolaka kembali menuai sorotan tajam. Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kolaka, Ripaldi Rusdi, menegaskan bahwa PT Vale telah menipu publik dan pemerintah dengan dalih pembangunan smelter yang hingga kini tak kunjung terealisasi.

Menurut Ripaldi, sejak masa Kontrak Karya hingga beralih ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), PT Vale selalu menjadikan pembangunan smelter sebagai janji manis yang tak pernah diwujudkan. 

Bahkan, ia menyebut bahwa janji tersebut hanyalah modus terselubung untuk mengeruk sumber daya alam di Bumi Mekongga.

“Vale pembohong besar! Smelter hanya jadi kamuflase untuk mendapatkan legalitas menambang. Batu pertama yang mereka letakkan dalam seremoni ground breaking mungkin kini sudah tertimbun tanah itu simbol nyata dari janji palsu,” tegas Ripaldi Rusdi. Minggu (20/7/2025). 

Ripaldi menegaskan bahwa pemberian RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) oleh pemerintah bukan berarti memberi keleluasaan kepada Vale untuk menjual ore mentah ke luar. 

"RKAB seharusnya menjadi instrumen agar perusahaan menjalankan kewajiban hilirisasi melalui pembangunan dan operasional smelter".

“RKAB bukan karpet merah untuk jual ore mentah! RKAB diberikan dalam kerangka pembangunan industri pengolahan di dalam negeri. Jadi, ketika Vale menjual ore mentah tanpa progres smelter, itu bentuk pengkhianatan terhadap IUPK yang mereka terima,”* ujarnya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan makna dari IUPK itu sendiri jika PT Vale tetap meneruskan praktik penambangan tanpa hilirisasi. Padahal, semangat IUPK adalah agar keberlanjutan tambang disertai dengan peningkatan nilai tambah melalui pembangunan smelter.

"Kalau IUPK hanya jadi alat legalisasi eksploitasi tanpa pembangunan, buat apa diberikan? Jangan biarkan Kolaka jadi korban penipuan berkedok investasi. Kalau Vale tak mampu bangun smelter, cabut saja izinnya!” seru Ripaldi.

KNPI Kolaka secara tegas mendesak Presiden RI, Kementerian ESDM, dan seluruh stakeholder pertambangan nasional untuk mengevaluasi keberadaan PT Vale di Kolaka. Pembangunan smelter harus menjadi syarat mutlak, bukan sekadar wacana tahunan tanpa hasil.
 
“Cukup sudah daerah kami jadi ladang eksploitasi. Rakyat butuh bukti, bukan janji. Vale harus dihentikan jika tak serius!” tutup Ripaldi Rusdi.

(Dd)