Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Sebut Tuduhan Penyerobotan Lahan "Ngawur", Siap Tempuh Jalur Hukum -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong Sebut Tuduhan Penyerobotan Lahan "Ngawur", Siap Tempuh Jalur Hukum

BERITAREPUBLIK.COM
07 Oktober 2025


Medan, Beritarepublik.com, Kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H., dan Octo Simangunsong menanggapi laporan dugaan penyerobotan lahan yang dilayangkan kepada mereka di Polrestabes Medan pada 29 September 2025. Keduanya menyebut tuduhan tersebut tidak berdasar dan sarat dengan kejanggalan hukum.


Henry Pakpahan menyatakan bahwa tanah yang dimaksud dibeli dari ahli waris sah dengan dasar hukum kuat, yaitu Surat Keterangan Notaris Nomor 409/POPSOBT/YT/VII/2025 tertanggal 10 Juli 2025. 


Ia menegaskan laporan terhadap dirinya tidak memiliki dasar hukum yang jelas.


“Laporan ini mengada-ada. Tanah tersebut saya beli dari ahli waris yang sah. Mereka juga mengakui bahwa lahan di Sari Rejo belum bersertifikat. Jadi, dasar hukum mana yang lebih kuat, surat camat atau Grand Sultan?” ujar Henry Pakpahan di Medan.


Sementara itu, Octo Simangunsong, S.H., mempertanyakan klaim kepemilikan lahan yang diajukan oleh pelapor, Salwinder Singh. Ia menilai lokasi tanah yang dimaksud berbeda dengan objek yang dilaporkan.


“Kami menantang Salwinder Singh membuktikan kepemilikan sah atas lahan itu. Setahu saya, tanah yang kami beli berada di Jl. Adi Sucipto, bukan di Jl. SMA 2 Pipa 1 seperti yang dituduhkan,” kata Octo. Selasa (7/10/2025). 


Keduanya menilai laporan tersebut cacat hukum dan tidak memenuhi unsur penyerobotan. Henry juga mengecam sejumlah media yang memberitakan kasus ini tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.


“Saya akan melaporkan media-media yang menulis nama saya tanpa konfirmasi ke Dewan Pers. Ini pencemaran nama baik dan fitnah,” tegasnya.


Sebagai tindak lanjut, Henry Pakpahan berencana melaporkan balik Salwinder Singh atas dugaan laporan palsu serta melaporkan oknum wartawan yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar.


“Saya tidak akan tinggal diam. Ini bentuk pembunuhan karakter, dan saya akan melawan dengan cara hukum,” pungkasnya.


(HD/Tim)