Poto : Bupati Soppeng Suwardi Haseng memimpin langsung pemaparan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan skema Build Operate Transfer (BOT).
Soppeng,beritarepublik.com -- Bupati Soppeng Suwardi Haseng memimpin langsung pemaparan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan skema Build Operate Transfer (BOT) bersama jajaran Direksi PDAM dan investor, di Ruang Rapat Pimpinan, Rabu (18/2).
Langkah tersebut disebut sebagai upaya strategis Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam memperkuat infrastruktur dasar, khususnya layanan air bersih, guna mendukung visi “Soppeng Setara”.
Dalam paparannya, Suwardi menegaskan bahwa skema BOT menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan ketersediaan air bersih, terutama di wilayah Kota Watansoppeng dan sekitarnya.
“Insya Allah, masalah air PDAM bisa teratasi, khususnya di Kota Watansoppeng. Ini bukan pinjaman, melainkan kerja sama investasi dengan durasi 30 tahun,” ujarnya kepada awak media, Jumat (20/2/2026).
Ia menekankan, proyek tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena pembiayaan sepenuhnya berasal dari investor selama masa kerja sama berlangsung.
Menurut Suwardi, pembenahan manajemen dan infrastruktur air bersih merupakan kebutuhan mendesak agar masyarakat memperoleh hak dasar atas layanan air minum yang layak dan berkelanjutan.
Pelaksana Tugas Direktur PDAM Soppeng, Hasanuddin, mengatakan peningkatan SPAM akan difokuskan pada dua pilar utama.
Pertama, penggantian jaringan pipa lama yang kerap mengalami kebocoran maupun penyumbatan guna memastikan distribusi dan tekanan air tetap stabil hingga ke rumah pelanggan.
Kedua, penyediaan sumber air baru melalui pengeboran 50 titik sumur bor skala besar yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Soppeng, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kekeringan.
Hasanuddin menilai perombakan menyeluruh tersebut merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan PDAM kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, skema BOT memungkinkan pembangunan infrastruktur dilakukan secara masif tanpa menggunakan dana APBD. Sesuai regulasi, seluruh aset yang dibangun akan menjadi milik pemerintah daerah setelah masa kerja sama berakhir.
“Tiga prinsip utama dalam proyek ini adalah zero APBD, penerapan teknologi modern yang transparan, serta peningkatan cakupan pelayanan secara berkelanjutan,” katanya.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Soppeng Selle KS Dalle, Sekretaris Daerah Soppeng Andi Muhammad Surahman, para kepala dinas terkait, Direksi PDAM, serta pihak investor.
Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap proyek ini menjadi tonggak baru dalam penguatan layanan air bersih dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di daerah tersebut**
