Soppeng, Beritarepublik.com, Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Soppeng resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kejaksaan Peduli Desa (SIJAPEDA), Selasa (7/4/2026).
Peluncuran dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, di Aula Kantor Gabungan Dinas Kabupaten Soppeng.
Aplikasi SIJAPEDA merupakan inovasi digital yang digagas Kejaksaan Negeri Soppeng untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat desa sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintahan Desa.
Program ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Sulta Donna Sitohang, menjelaskan bahwa SIJAPEDA merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang sempat tidak aktif, kemudian dioptimalkan kembali agar dapat digunakan secara luas oleh seluruh desa di wilayah tersebut.
“Aplikasi ini kami berikan secara gratis kepada seluruh desa tanpa biaya apapun. Ini merupakan bentuk kehadiran Kejaksaan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di desa,” ujar Sulta Donna dalam sambutannya.
Ia menyebutkan, SIJAPEDA dirancang untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat desa, mulai dari keterbatasan akses layanan, kurangnya informasi terkait program desa, hingga belum optimalnya sistem evaluasi pelayanan publik.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat mengakses informasi desa secara lebih mudah, berkomunikasi langsung dengan aparat desa, serta memberikan penilaian terhadap kualitas layanan yang diterima.
Dengan demikian, pemerintah Desa diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan berbasis masukan dari masyarakat.
Selain itu, Kejaksaan Negeri Soppeng juga akan memberikan pendampingan teknis dan pelatihan kepada operator desa guna memastikan implementasi aplikasi berjalan efektif sejak awal penerapan.
Sementara itu, Wakil Bupati Soppeng, Selle KS Dalle, menyampaikan apresiasi atas inovasi yang dihadirkan Kejaksaan Negeri Soppeng, meskipun pimpinan instansi tersebut belum genap enam bulan bertugas di daerah yang dikenal sebagai Bumi Latemmamala tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Soppeng, kami mengucapkan terima kasih kepada Kajari Soppeng yang telah menghadirkan berbagai inisiatif, salah satunya aplikasi SIJAPEDA ini yang sangat bermanfaat bagi pemerintah desa dan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran SIJAPEDA sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik.
Dengan sistem berbasis elektronik, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, mudah diakses, transparan, dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh kepala desa dan operator untuk memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal.
Menurutnya, penggunaan teknologi digital harus mampu menghapus berbagai kendala klasik dalam pelayanan, termasuk keterbatasan jarak dan waktu.
“Sekarang tidak ada lagi alasan masyarakat tidak terlayani karena kepala desa tidak berada di tempat. Dengan aplikasi ini, pelayanan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan data masyarakat.
Para operator Desa diminta memahami regulasi terkait perlindungan data pribadi guna mencegah potensi kebocoran data.
Peluncuran SIJAPEDA turut dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, di antaranya Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Soppeng, Ketua APDESI, para kepala desa se-Kabupaten Soppeng, serta operator desa yang akan menjadi ujung tombak implementasi aplikasi tersebut di lapangan.
Dengan hadirnya SIJAPEDA, Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap pelayanan publik di tingkat desa dapat semakin responsif dan berbasis teknologi, sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
(Hamdani)

