SOPPENG — Polres Soppeng menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan yang menggegerkan warga, menimpa korban perempuan berinisial N, warga Desa Watu. Rekonstruksi digelar Kamis (22/4/2026) di Wisma Umega, Desa Pattojo, Kecamatan Lalabata, dengan menghadirkan tersangka B, warga Madekkang, Desa Congko.
Kasus bermula 4 Maret 2026 saat korban melaporkan kehilangan gelang di penginapan tempat tersangka juga menginap. Pertemuan keduanya usai gelang ditemukan justru berujung tragis. Dalam rekonstruksi terungkap, usai menghabisi korban, tersangka sempat keluar kamar dan merokok.
Tim Polres Soppeng bersama Kejaksaan Negeri Watansoppeng kemudian melanjutkan rekonstruksi ke lokasi pembuangan jasad di perkebunan Desa Congko.
Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra, S.H., M.H menyebut penyidik masih mendalami motif, modus operandi, dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Proses hukum terus berjalan untuk memastikan fakta terungkap utuh demi tegaknya keadilan.
Redaksi
