Presiden Prabowo Terima Rp11,4 Triliun dari Kejagung: 'Setara 34.000 Sekolah atau 500.000 Rumah' -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Presiden Prabowo Terima Rp11,4 Triliun dari Kejagung: 'Setara 34.000 Sekolah atau 500.000 Rumah'

BERITAREPUBLIK.COM
10 April 2026

Poto ; Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.


JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan hasil sitaan uang negara sebesar Rp11,4 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara, yang berasal dari denda administratif sektor kehutanan, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak, di Kejaksaan Agung, pada Jumat (10/4/2026).

Kepala Negara menyebut, penyerahan tersebut merupakan bagian penting dari upaya penyelamatan keuangan negara dan penguatan tata kelola sumber daya alam.

“Nilai ini setara dengan renovasi 34.000 sekolah atau perbaikan lebih dari 500.000 rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Presiden.

Presiden Prabowo juga mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dalam 1,5 tahun berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp31,3 triliun, serta menguasai kembali aset kawasan hutan senilai Rp370 triliun.

Kepala Negara turut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi segala bentuk intimidasi terhadap aparat di lapangan, serta memastikan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu.

Acara penyerahan ini menjadi momentum penting yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan mengembalikan kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.**