Malili, Beritarepublik.com, Dampak dugaan pencemaran Sungai Ussu kini tidak hanya dirasakan nelayan, tetapi juga menghantam petani tambak di Desa Atue, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Air sungai yang kembali keruh hingga berwarna merah kecokelatan disebut sangat memengaruhi kualitas air tambak. Sungai Ussu sendiri merupakan sumber air bagi beberapa desa di wilayah tersebut, termasuk Desa Atue, sehingga perubahan kondisi air berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
Sejumlah petani tambak mengeluhkan menurunnya produktivitas akibat kualitas air yang tidak stabil. Salah satu petambak, SN, menyebut siklus panen kini jauh lebih lama dibanding sebelumnya.
“Dulu sekitar 4 bulan sudah panen, sekarang bisa sampai 7 bulan baru panen,” ujarnya. Jum’at (03/04/26).
Keluhan serupa disampaikan As (36) yang mengaku tingkat kematian udang meningkat sejak kondisi air berubah.
“Udang baru satu bulan biasanya sudah mulai mati,” ungkapnya.
Para petambak menjelaskan bahwa mereka sangat bergantung pada air sungai untuk sirkulasi tambak. Namun sejak kondisi sungai terus keruh, bahkan sempat berlumpur selama beberapa hari, mereka kesulitan melakukan pergantian air.
“Sejak ada tambang, air sungai selalu keruh dan sangat berdampak pada kualitas air tambak. Apalagi kemarin sekitar tiga hari air sungai bukan lagi keruh tapi sudah berlumpur,” jelas warga.
Kondisi ini membuat petambak berada dalam dilema. Di satu sisi, mereka harus menjaga kualitas air tambak, namun di sisi lain tetap harus memasukkan air saat pasang besar untuk menghindari kerusakan tambak.
“Kalau kualitas air tidak baik, kami tidak ganti air. Tapi kalau air pasang besar, terpaksa kami masukkan, karena kalau tidak, empang bisa jebol. Tapi risikonya udang bisa mati,” lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial, kondisi air berlumpur tersebut diduga terjadi akibat jebolnya kolam limbah (settling pond) milik PT Prima Utama Lestari (PT PUL).
Para petani tambak berharap adanya perhatian serius dari pemerintah serta tanggung jawab dari pihak perusahaan atas dampak yang mereka rasakan.
“Kami berharap ada tanggung jawab pemerintah, terutama PT PUL. Jangan hanya melihat hasil tambang, tapi bagaimana nasib kami para petambak. Tambak ini sudah ada lebih dulu daripada tambang,” tegas warga.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT PUL maupun Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur terkait keluhan tersebut.
Kasus ini semakin memperkuat kekhawatiran masyarakat atas dugaan pencemaran lingkungan yang berdampak luas, tidak hanya pada ekosistem sungai, tetapi juga terhadap keberlangsungan ekonomi warga di wilayah lingkar tambang.
(Isk)

