Anggota LBH PMII Jatim.
JATIM-Pembangunan batalyon di Kecamatan Silo, Jember, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Pemerintah dan institusi militer menggambarkan proyek ini sebagai simbol penguatan keamanan dan percepatan pembangunan daerah. Namun di balik narasi besar tersebut, muncul pertanyaan mendasar: pembangunan ini benar-benar untuk rakyat atau justru mengorbankan rakyat atas nama kepentingan negara?
Masyarakat Silo hidup dari tanah, perkebunan, dan sektor agraris yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan mereka. Ketika proyek pembangunan batalyon mulai diwacanakan tanpa penjelasan yang terbuka, keresahan warga pun muncul. Mereka khawatir tanah yang selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga akan berubah menjadi kawasan militer, sementara masyarakat hanya diberi pilihan menerima atau tersingkir secara perlahan.
Yang paling berbahaya bukan hanya pembangunan fisiknya, tetapi cara negara menjalankan proyek tersebut. Jika pemerintah terus menggunakan pendekatan tertutup, minim dialog, dan hanya mengedepankan alasan “kepentingan strategis nasional”, maka masyarakat akan merasa suaranya tidak dianggap. Negara tidak boleh menjadikan keamanan sebagai tameng untuk membungkam kritik warga.
Selain ancaman terhadap lahan masyarakat, dampak lingkungan juga menjadi persoalan serius. Silo merupakan kawasan hijau yang memiliki fungsi ekologis penting bagi masyarakat sekitar. Alih fungsi lahan, penebangan pohon, dan pembangunan besar-besaran berpotensi merusak keseimbangan alam yang selama ini menopang kehidupan warga. Ironis jika negara berbicara soal menjaga keamanan, tetapi justru mengancam ruang hidup masyarakatnya sendiri.
Pemerintah juga tidak boleh menjual mimpi kesejahteraan tanpa jaminan yang jelas. Dalih bahwa pembangunan batalyon akan membuka lapangan pekerjaan dan menggerakkan ekonomi lokal sering kali hanya menjadi slogan proyek pembangunan. Faktanya, di banyak tempat masyarakat lokal justru menjadi penonton, sementara keuntungan ekonomi dikuasai pihak luar dan elite tertentu. Jika tidak ada keberpihakan nyata kepada warga sekitar, maka pembangunan ini hanya akan memperlebar ketimpangan sosial.
Proyek ini harus dikritisi agar tidak melahirkan ketakutan baru di tengah masyarakat sipil. Kehadiran kawasan militer di wilayah yang sebelumnya hidup tenang dan agraris tentu akan mengubah pola sosial masyarakat. Negara harus sadar bahwa keamanan tidak bisa dibangun melalui pendekatan kekuasaan semata, tetapi melalui kepercayaan rakyat. Ketika rakyat merasa ditekan, maka yang tumbuh bukan rasa aman, melainkan rasa curiga dan keterasingan di tanah sendiri.
Pemerintah Kabupaten Jember juga tidak boleh hanya menjadi stempel administratif yang tunduk pada keputusan pusat tanpa membela aspirasi masyarakat. Pemimpin daerah seharusnya berdiri di tengah rakyat, memastikan setiap proses berjalan transparan, adil, dan manusiawi. Diamnya pemerintah daerah justru akan dibaca sebagai bentuk pembiaran terhadap potensi perampasan ruang hidup masyarakat.
Kritik terhadap pembangunan batalyon bukan berarti anti terhadap negara atau pertahanan nasional. Justru kritik adalah bentuk kepedulian agar pembangunan tidak dijalankan secara sewenang-wenang.
Demokrasi mengharuskan negara mendengar rakyat, bukan hanya memerintah rakyat. Jika proyek sebesar ini dipaksakan tanpa partisipasi publik yang sehat, maka konflik sosial hanya tinggal menunggu waktu.
Pada akhirnya, pembangunan batalyon di Silo menjadi ujian moral bagi negara: apakah negara hadir untuk melindungi rakyat, atau justru meminta rakyat berkorban demi proyek yang tidak sepenuhnya mereka pahami. Jangan sampai atas nama keamanan, negara malah menciptakan keresahan baru. Sebab keamanan sejati tidak lahir dari banyaknya bangunan militer, tetapi dari hadirnya keadilan, keterbukaan, dan penghormatan terhadap hak masyarakat.
(redaksi)
