Anggota Komisi A DPRD Provinsi jawa timur Fraksi PDI Perjuangan.
JATIM-Krisis air di musim kemarau bukan lagi sekadar persoalan cuaca, tetapi sudah menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat dan keberlangsungan pertanian di Jawa Timur. Perubahan iklim, rusaknya lingkungan, berkurangnya sumber mata air, hingga pola pengelolaan air yang belum maksimal membuat masyarakat desa dan petani menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Kekeringan tidak hanya menyebabkan sawah gagal panen, tetapi juga meningkatkan biaya hidup masyarakat karena sulitnya akses air bersih.
H. Eko Yunianto menegaskan bahwa persoalan air tidak bisa hanya diselesaikan dengan bantuan sementara ketika kekeringan terjadi. Pemerintah harus lebih serius membangun sistem ketahanan air yang berkelanjutan, mulai dari pembangunan embung, normalisasi irigasi, penghijauan kawasan resapan, hingga pengawasan terhadap kerusakan lingkungan yang selama ini menjadi penyebab utama berkurangnya cadangan air.
Namun di sisi lain, masyarakat juga tidak boleh hanya bergantung pada pemerintah. Rendahnya kesadaran menjaga lingkungan, penggunaan air yang berlebihan, penebangan liar, dan alih fungsi lahan menjadi faktor yang memperparah krisis air setiap tahun. Karena itu, edukasi kepada masyarakat dan petani menjadi langkah penting agar muncul kesadaran kolektif bahwa menjaga air berarti menjaga masa depan ekonomi dan pangan masyarakat sendiri.
Petani perlu didorong untuk mulai beradaptasi dengan kondisi iklim yang berubah melalui penggunaan teknologi pertanian yang lebih hemat air, pola tanam yang sesuai musim, serta pengelolaan irigasi yang lebih efisien. Selama ini masih banyak petani yang terjebak pada pola lama yang boros air, sementara ancaman kekeringan semakin sering terjadi.
Tanpa perubahan pola pikir dan dukungan kebijakan yang berpihak pada petani, krisis air berpotensi berkembang menjadi krisis pangan.
Pemerintah desa juga harus lebih berani memprioritaskan program ketahanan air melalui dana desa, seperti pembangunan sumur bor, bak penampungan air, pipanisasi, dan pelestarian daerah resapan. Program pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada proyek fisik semata, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, generasi muda perlu dilibatkan dalam gerakan menjaga lingkungan dan konservasi air. Kesadaran menjaga alam harus dibangun sejak dini agar budaya hemat air dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, bukan hanya slogan saat musim kemarau datang.
Kegiatan edukasi masyarakat dan petani dalam menghadapi krisis air di musim kemarau ini digelar pada 30 Mei 2026 di Hotel Royal Jember dan dihadiri oleh masyarakat panti. Kehadiran masyarakat dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa persoalan krisis air bukan hanya isu pertanian, tetapi juga menyangkut kebutuhan dasar seluruh lapisan masyarakat. Forum ini diharapkan mampu membangun kepedulian bersama agar masyarakat lebih siap menghadapi ancaman kekeringan yang semakin sering terjadi akibat perubahan iklim dan kerusakan lingkungan.
Pada akhirnya, krisis air adalah cerminan dari hubungan manusia dengan lingkungan. Jika kerusakan alam terus dibiarkan dan kesadaran masyarakat tidak dibangun, maka kekeringan akan terus berulang setiap tahun. Karena itu, dibutuhkan kerja sama antara pemerintah, DPRD, petani, akademisi, dan masyarakat untuk menciptakan pengelolaan air yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat kecil.
(Safitri)
