Soppeng, Beritarepublik.com, Isu dugaan mogok kerja yang dikabarkan terjadi di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Soppeng sempat beredar luas di masyarakat dan menimbulkan kekhawatiran terkait potensi terganggunya layanan administrasi kependudukan.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya gangguan hingga kemungkinan lumpuhnya pelayanan seperti perekaman KTP elektronik, penerbitan Kartu Keluarga, hingga dokumen pencatatan sipil lainnya. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh pihak Dinas Dukcapil Soppeng.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Dukcapil Soppeng, Musriadi, SH, MH, menegaskan bahwa informasi mengenai mogok kerja maupun penghentian layanan tidak benar. Ia memastikan seluruh aparatur sipil negara tetap menjalankan tugas seperti biasa.
“Tidak ada mogok kerja atau pemberhentian layanan. Semua tetap berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” tegas Musriadi, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Soppeng tetap berjalan normal, termasuk layanan dasar yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari.
Menurutnya, keterlambatan pada sebagian kecil proses layanan yang sempat dirasakan masyarakat bukan disebabkan oleh penghentian aktivitas, melainkan faktor teknis pada sistem administrasi.
Salah satu kendala yang terjadi adalah proses Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang masih menunggu persetujuan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Hal ini berdampak pada keterlambatan penerbitan beberapa dokumen tertentu yang memerlukan validasi sistem pusat.
Meski demikian, layanan utama seperti perekaman KTP elektronik, perubahan data kependudukan, serta penerbitan Kartu Keluarga tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.
Musriadi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengacu pada sumber resmi pemerintah.
Isu ini sebelumnya sempat menimbulkan keresahan di masyarakat di Soppeng, mengingat pentingnya dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan seperti pendidikan, kesehatan, perbankan, hingga bantuan sosial.
Pihak Dukcapil Soppeng menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mempercepat koordinasi dengan pemerintah pusat agar sistem berbasis TTE dapat kembali berjalan optimal.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi terpengaruh oleh kabar yang tidak sesuai fakta dan tetap mengakses layanan seperti biasa di kantor Dukcapil setempat.
(Hamdani)

